Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta warga Jakarta untuk memahami langkah sterilisasi jalur transjakarta yang sedang gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya.
Upaya itu dilakukan karena selama 10 tahun, jalur transjakarta tidak pernah steril dari kendaraan pribadi. “Ini kan pengalaman hampir sepuluh tahun busway itu enggak pernah disterilkan. Oleh karena itu kita lakukan pada periode sekarang,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (18/11/2013).
Sterilisasi jalur transjakarta itu terus dilakukan hingga dua bulan mendatang seiring dengan pengadaan bus sedang dan transjakarta. Rencananya, sekitar 656 bus sedang dan transjakarta akan didatangkan pada Desember mendatang.
Semua angkutan umum, kata Basuki, akan dialihkan ke bus sedang. Sayangnya, para pemilik bus sedang mengeluhkan tidak mampu membayar kredit angsuran kendaraan mereka karena kilometernya tidak terpenuhi. Salah satu penyebabnya karena jalur transjakarta yang dilalui tidak pernah steril.
Oleh karena itu, semua bus reguler yang layak pakai dijanjikannya dapat melintasi jalur transjakarta. Bahkan, bus pariwisata yang datang ke Jakarta akan diperbolehkan masuk jalur transjakarta.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya pun telah bersepakat untuk membuat sebuah situs internet tempat warga dapat mengunggah foto pelanggar lalu lintas, termasuk para penerobos jalur transjakarta.
Para pengunggah foto itu akan diberikan reward, dan yang tertangkap gambar menerobos jalur transjakarta akan ditindak untuk ditilang. “Tilangnya langsung dapat slip biru, bukan yang merah. Jadi, yang ditilang tidak perlu ke kantor polisi, cukup ke bank dan menyetor denda sebesar Rp 500.000,” katanya.
Apabila penerobos jalur transjakarta tidak memiliki kelengkapan surat, seperti SIM ataupun STNK, maka pengendara itu akan dikenakan denda hingga Rp 1,5 juta. Sebab, sanksi pengemudi yang tidak memiliki surat lengkap adalah denda Rp 1 juta ditambah menerobos jalur transjakarta yang dendanya Rp 500.000.[Kompas.com]
Di kota Toronto ini ada jalan2 tertentu, pada jam2 sibuk ada jalur kusus untuk Bus kota, seperti Busway di Jakarta. tapi umum boleh masuk di Buslane itu kalau hendak berbelok kanan atau mau kembali kejalur umum, tapi pengendara disini tidak berani menggunakannya walaupun keadaan macet. karena pelanggaran lalulintas bisa didenda $90 kalau sampai kena traffic ticket.dan itu progressive, semakin punya record pelanggaran banyak, sangsinya bisa denda sampai $2000, atau insurance yg semakin mahal sampai $1000/bulan dan bisa pencabutan driving license.
Mantabbbb sekali BANG JOKOWI & BANG AHOK.
Biar pada kapok tuh !!!
Perlu diberi reward petugas yang berani bertindak tegas & Diberi saksi berat bagi aparat yang berani mengajak damai/ salam tempel.
SALAM JAKARTA BARU
sip! jangan lupa pak, program kan pembangunan buffer2 gedung parkir untuk menampung mobil/motor di pinggiran kota jkt, dekat2 st busway atau bus2 feeder..
banyak yg mau itu, dari rumah pake mobil sampe buffer statiun, lanjut pake busway dll….
dekat2 statiun kereta api jg bagus!
yg penting parkiran terjaga aman, rapi dan biaya parkir wajar.
O ya, tiket bus/busway/kereta api, harus diberikan, baru dapat tarif parkir murah, menghindari orang yg parkir, lalu ke Mal terdekat, atau mereka yg berkantor sekitar situ.
Parkiran khusus pengguna transportasi umum!
Pak Ahok, teman saya punya usul:
1. Tempatkan polisi di dalam beberapa mobil Trans Jakarta. jadi kalau jalur didepan macet karena ada kendaraan yang menghadang, polisi di dalam Bus langsung turun dan melakukan tilang.
2. Untuk tiap perempatan, tertibkan aturan Yellow Box. setiap kendaraan yang masuk dalam yellow box ketika lampu lalu lintas sudah merah, maka akan ditilang.
Thanks.