Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, lelang jabatan itu untuk mengetahui kompetensi pegawai negeri sipil (PNS) yang mengikuti tes. Dengan itu, bisa saja kepala puskesmas definitif dipromosikan untuk masuk ke dalam Dinas Kesehatan DKI atau mendapat posisi di rumah sakit umum daerah (RSUD). Sama seperti lelang jabatan lurah dan camat sebelumnya, tak sedikit lurah camat definitif yang mendapatkan hasil baik kemudian dipromosikan menjadi asisten wali kota.
“Jadi kita mau tahu potensinya seperti apa. Dari tes itu bisa saja ada yang lebih cocok ditarik ke dalam Dinas Kesehatan, RSUD, atau menjadi kepala puskesmas. Nah, ini yang mau kita proses,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, seleksi terbuka kepala puskesmas juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas kepada masyarakat. Selain itu, perbaikan sistem kepala puskesmas juga untuk membenahi seluruh puskesmas, mulai dari kebersihan gedung hingga cara antrean para pasien.
Begitu pula cara penanganan pasien, menurut Basuki, perawat di puskesmas harus dapat memastikan pasien ditangani oleh dokter puskesmas dengan ketersediaan alat kesehatan yang ada. Ketika di lapangan, Basuki tak jarang menemukan pasien yang telah mengantre cukup lama, dan tiba gilirannya untuk diperiksa, ternyata sang dokter tidak mampu mengobati karena keterbatasan alat.
“Sehingga, pasien dirujuk ke rumah sakit dan itu harus mengantre lagi. Makanya, kita mau yang daftar antrean itu puskesmas. Jadi pas datang, pasien sudah punya nomor antrean,” kata Basuki.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, untuk melaksanakan program tersebut, Dinkes DKI telah melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran Dinkes, suku dinas, dan puskesmas kecamatan. Ia meminta kepada kepala puskesmas incumbent juga untuk mengikuti lelang. Sebab, syarat utama dan mutlak untuk dapat menjadi kepala puskesmas hanyalah gelar sarjana kesehatan.
“Jadi, melalui lelang ini lebih terbuka dan kita bisa lihat potensi yang ada di bawah (staf). Sebenarnya kepala puskesmas kita sudah kompeten, tapi kita belum tahu mana saja yang lebih kompeten,” ujar Dien.
Adapun syarat formal yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang jabatan kepala puskesmas yakni peserta harus minimal golongan III-C dan sudah bekerja minimal lima tahun di Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, atau rumah sakit khusus daerah. Calon peserta minimal lulus S-1 di bidang kesehatan atau keperawatan. Terakhir, usia minimal 52 tahun. Khusus soal syarat usia, tidak berlaku bagi kepala puskesmas definitif yang hendak mengikuti lelang jabatan lagi.
Para peserta lelang kepala puskesmas akan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama, yakni verifikasi administrasi calon peserta yang akan dimulai bersamaan dengan pendaftaran, yaitu 26 November 2013 dan ditutup pada 10 Desember 2013. Pada tanggal itu, akan diumumkan berapa yang lolos ke tahap berikut.
Selanjutnya, para peserta itu akan menjalani tes pengetahuan umum yang akan digelar pada 13 hingga 15 Desember 2013. Pada 16 hingga 31 Desember 2013 dilanjutkan dengan tes manajerial. Pada tes ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI melibatkan pihak ketiga, antara lain Polri, psikiater, serta konsultan. Pada tahap akhir, akan dipilih 44 peserta yang akan dipilih untuk mengisi 44 puskesmas di DKI Jakarta. [Kompas.com]
untuk profesionalitas, lelang jabatan adalah pilihan terbaik untuk promosi bagi PNS yang kompeten.
Setuju sekali Untuk lelang Jabatan dan kalau perlu Lelang Jabatan Kepala Dinas dan Suku Dinas, serta masukan dari saya kalau bisa lelang tender DKI diawasi dengan ketat di berbagai Dinas yang rawan terjadi mark up dan KKN, karena sampai saat ini saya masih melihat Pemenang tender di DKI hanya di dominasi oleh Perusahaan Lama yang notabene kredibiliatas dari kantor & peralatan kerja saja blom memadai tapi mendapatkan memenangkan tender bernilai besar hampir di berbagai Dinas, Coba Pak Ahok database kan saja Pemenang tender disetiap Dinas/Suku Dinas di DKI pasti ada banyak nama yang sama bertahun-tahun bercokol di instasi-intansi DKI yang kalau di cermati apakah hanya perusahaan tersebut yang berkompeten dalam tender tersebut.
Dinas/Suku Dinas Yang Rawan :
– Dinas Pendidikan
– Dinas Pemuda dan Olahraga
– Dinas Kebersihan
– Dinas Perumahan dan Gedung
– Dinas Pariwisata