Pembuatan Mural Harus Izin Pemprov DKI

0
180

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku, tidak mempersoalkan lukisan mural (lukisan dinding) yang banyak terdapat di berbagai tembok ibu kota. Namun, ia juga meminta sebelum membuat mural, seniman harus membuat izin dahulu ke Dinas Tata Ruang DKI Jakarta.

“Izinnya mural tidak pernah ada masalah. Asal semuanya izin saja, karena tidak semua tempat bisa dimural. Izinnya ke (dinas) Tata Ruang,” ujar Jokowi, saat menghadiri acara Rembuk Provinsi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

Ditambahkan Jokowi, bisa saja mural ditempatkan di lokasi-lokasi yang stategis di DKI Jakarta. Karena keberadaanya, bisa menambah keindahan ibu kota. “Tanya ke (dinas) Tata Ruang, ada tempatnya,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat juga diminta untuk mengetahui perbedaan antara mural dengan coretan yang biasa dibuat oleh pelajar dan menyebabkan tembok ibu kota kotor.

“Tolong dibedakan antara coretan dengan mural. Kalau mural beda, dan tidak kita apa-apain, tapi kalau coretan akan kita kejar,” tegas Jokowi. [Beritajakarta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here