6 Lokasi Bekas Penertiban Akan Dijadikan Taman

3
243

Ahok.Org – Penataan kawasan hijau maupun penambahan ruang terbuka hijau (RTH) terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Salah satu program yang dilakukan adalah menata daerah kumuh dan lahan yang sebelumnya dijadikan pemukiman oleh warga di jadikan taman interaktif.

Di Jakarta Pusat, sebanyak 6 lokasi yang sudah ditertibkan dari bangunan liar dan pemukiman akan disulap menjadi taman interaktif antara lain, di Jl Administrasi II, Jl Jati Pinggir, Jl Gili-gili,  Jl Citarum, Jl Batu, dan di Jl Cempaka Putih Timur

Kepala Sudin Pertamanan Jakarta Pusat, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pihaknya menargetkan pengerjaan 6 titik lokasi yang akan dijadikan taman interaktif tersebut dapat diselesaikan pada akhir Desember 2014. “Kendalanya hanya sisa-sisa puing yang belum terangkut, namun kita optimis dapat menyelesaikannya,” ujar Ratna Diah, Sabtu (7/12).

Dikatakan Ratna, selain menata wilayah yang sudah ditertibkan, penataan taman juga akan dilakukan pada tahun 2014 mendatang. Sebanyak 30 taman dari 200 taman yang ada di Jakarta Pusat akan ditata kembali.

“Tamannya akan dijadikan ruang interkatif warga. Dari 200 taman sekitar 170 taman kondisinya masuk kategori baik sedangkan sisanya itu akan kita tata kembali, tapi memang kondisinya tidak rusak parah,” katanya.

Median dan jalur hijau, sambung Ratna, di Jakarta Pusat terdapat 27 titik yang akan dijadikan taman. Namun, lantaran letaknya ada di median jalan, taman itu tidak termasuk taman interaktif atau pasif. “Kalau interkatif warga bisa memanfaatkannya sebagai sarana bermain dan sebagainya. Tapi kalau pasif itu hanya ada pepohonan saja. Di Jakarta Pusat diantaranya terdapat di Jl Pangeran Jayakarta, Jl Abdul Muis, dan di Jl Talang Betutu,” ucapnya.

Ke depan, tambah Ratna, pihaknya juga akan membuat kebun bibit di sekitar Kelurahan Harapan Mulya, Kemayoran. Lahan seluas 3.000 meter persegi itu selama ini dijadikan lokasi parkir dan pemancingan oleh warga. “Selama ini kebun bibit kita ada di Gelora Bung Karno tapi itu bukan milik kita, hanya ada MoU saja dengan pengelola GBK. Nanti di Harapan Mulya kita akan buat untuk kebun bibit Sudin Pertamanan Jakarta Pusat,” tandasnya. [Beritajakarta]

3 COMMENTS

  1. tiap-tiap wilayah kelurahan apa tidak minta laporan Lurah dan Camat bersangkutan, daerah jalur hijaunya yg masih dikuasai illegal warteg/kios/bengkel/tambal ban, yg belum bebas????

    Karena mereka yg mengijinkan dan dapat setoran lewat ketua RW, makanya Walikota/Camat/Lurah tidak ada inisiatip normalisasi jalur hijau maupun bantaran-bantaran saluran air… beri mereka waktu satu minggu untuk laporan, penindakan awal Januari 2014….mereka musuh dalam selimut!!! 🙁

  2. Go Green, Mall besar juga tuntun penganti wilayah terbuka hijau, dipinggir jalan ama kali juga bisa tuh pak dijadikan wilayah resapan air / ruang terbuka hijau, kalau mau tambah untung sekalian pak jadikan objek pariiwisata

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here