APBD DKI 2014 Rp 72 T Disahkan

7
242

Ahok.Org – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 sudah disetujui oleh DPRD DKI. Nantinya, tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera menggunakan anggaran ini.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bila sudah mendapat persetujuan dari Mendagri, pihaknya akan segera menyebar poster anggaran ke setiap kelurahan dan kecamatan di Jakarta agar masyarakat bisa mengetahui nilai dan rincian APBD tersebut.

“Kita pasti akan sebarkan posternya, sama seperti tahun kemarin. Ini tinggal nunggu persetujuan dari Mendagri,” kata Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat,

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, proses persetujuan dari Mendagri tidak lama. Selain menyebar poster, data rincian anggaran tersebut juga akan dipublish ke websitew resmi Pemprov DKI www.jakarta.go.id.

“Nggak lama prosesnya, paling semingguan paling cepat,” kata Jokowi.

Paripurna DPRD DKI mengesahkan APBD total Rp 72 triliun, dengan rincian:

1. Pendapatan Daerah Rp 64,7 triliun.
2. Belanja Daerah Rp 64,8 triliun
3. Pembiayaan Daerah Rp 167 miliar, dengan rincian, penerimaan pembiayaan Rp 7,2 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2013 dan pinjaman dari Jakarta Emergency Dredging Inisiative (JEDI).

Dan pengeluaran pembiayaan Rp 7,1 miliar, dengan rincian penyertaan modal (investasi) Pemda Rp 7,1 miliar dan pembayaran pokok utang Rp 9,3 miliar. [*]

Jokowi: APBD DKI 2014 Diprioritaskan untuk Tangani Banjir dan Macet

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014 akhirnya disahkan oleh DPRD DKI sebesar Rp 72 triliun. Penggunaan anggaran tersebut diprioritaskan untuk penanganan masalah banjir dan macet di Jakarta.

“Tetap untuk di banjir dan macet. Cuma nggak hafal berapa nilainya. Itu ada di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Energi,” ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014).

Jokowi mengatakan, draf APBD DKI 2014 yang sudah disahkan DPRD DKI itu akan segera digunakan, namun setelah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri.

“Seminggu paling cepat Begitu disahkan Mendagri, langsung dipakai,” katanya.

Jokowi sendiri mengaku tidak hapal dengan rincian APBD tersebut. Nantinya, dia akan tetap melakukan transparansi rincian anggaran tersebut dalam website www.jakarta.go.id dan poster yang akan disebar di setiap kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta.

“Setelah ada persetujuan dari Mendagri langsung kita sebar,” katanya. [*]

*Detikcom

Terkait:

7 COMMENTS

  1. nyaris anggota dprd mau ditimpuki warga dki, nah sekarang tinggal mendagri hanya tinggal tanda tangan 5 detik aja butuh 1 minggu betul betul birokrat kita bobbrok dan mental tempe percuma gelar doktor otak dodol

  2. Terima kasih untuk Para Anggota DPRD, Pak Gub, Pak Wagub, dan Pak Mendragi.. Mohon bantuannya kembali Pak Gub dan Pak Wagub dalam pengawasan dan pelaksanaan dana APBD 2014, semoga dapat membawa perubahan Jkt menjadi lbh baik serta dpt mengurangi penderitaan rakyat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here