“Warga Lebih Takut Denda daripada Keselamatannya”

10
250

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan warga Jakarta lebih takut kehilangan uang dibanding nyawa. Buktinya, kata dia, masih banyak para pelanggar lalu lintas di jalanan Ibu Kota.

“Kelihatannya masyarakat lupa mati, kalau didenda Rp 750 ribu baru langsung takut,” kata Ahok–sapaan akrab Basuki–di Kapuk Muara, Selasa, 11 Februari 2014. Menurut dia, penjatuhan denda akibat tidak patuh pada peraturan lebih ditakuti masyarakat dibanding ancaman kematian. “Banyak kecelakaan di lintasan kereta api, harus ada penegakan hukum yang tegas.”

Ahok mengusulkan agar para pelanggar lalu lintas bisa ditilang di tempat. “Tilang biru Rp 750 ribu,” katanya. Musababnya, menurut Ahok, jumlah hakim di Indonesia tidak memadai untuk menyidang para pelanggar. “Tak perlu sidang lewat hakim, kalau enggak puas, baru ke hakim.”

Ahok juga mengungkapkan keinginannya menegaskan aturan mengenai lahan di bantaran sungai yang disewakan oleh oknum tertentu. “Kami akan kejar pajak penghasilan mereka,” katanya. [Tempo.co]

10 COMMENTS

  1. Terserah apa hukumnya mau yg berbasis agama, nasional, international, HAM bahkan diktator sekalipun yg penting rakyat bisa patuh hukum!!! Sebaiknya pelanggaran TIPIRING, selain denda yg cukup besar juga ditambah Hukum Cambuk!! Ini untuk membuat kebodohan menjadi patuh hukum!!!

  2. Sepintas kilas terlihat sepertinya orang Indonesia lebih takut pada denda daripada kehilangan nyawanya. tapi kalau saya berpendapat, itu adalah defense mechanism manusia masing2 individu untuk dapat bertahan hidup di dunia keras seperti Indonesia. Karna pemerintah Indonesia baik Pusat maupun Daerah tidak menganggap nyawa warganegara itu layak untuk dibela dan layak hidup di bumi pertiwi ini. Hukum Rimba lebih berkuasa di Indonesia. Warga tidak bisa berharap untuk memperoleh keadilan dari pemerintah bahkan dari pemprov DKI sekalipun. contoh :

    Pemprov DKI sangat perduli sekali dengan kesejahteraan warga yang tinggal di bantaran kali, tempat2 pemukiman kumuh. padahal warga tsb sudah jelas2 melakukan tindakan pidana secara ilegal mencuri & merampok negara. membangun rumah tanpa IMB dan mencuri listrik negara dan buang sampah sembarangan bahkan ke kali. Hal ini mengakibatkan seluruh warga DKI kena hukuman alam yaitu banjir, kebakaran, masalah kesehatan kronis & kemacetan yang seperti neraka. Tapi warga2 penjahat ini malah diberi hadiah unit rusunawa plus isi lengkap plus gratis sewa 6 bulan plus tempat usaha plus uang saku. ckckckck… padahal semua fasilitas yang diberikan itu dibiayai dari uang2 warga DKI yang baik yang jadi korban kejahatan warga ilegal tsb. ironis & miris ya ?!

    Monyet2 penyakitan dengan penyakit ganas berbahaya dan menular malah mau dihadiahi pemprov DKI sebuah pulau untuk bisa hidup beranak pinak dengan segala penyakitnya itu dan butuh dana yang sangat besar untuk menyembuhkan hewan2 tsb. seperti usaha untuk menjaring angin. sia2. sedang begitu banyak warga DKI yang kelaparan dan menjadi stress gila / terganggu jiwa karna tidak mempunyai pekerjaan. pemprov DKI terlalu sibuk untuk hal2 kecil tak berguna dan buang2 uang rakyat percuma. smua demi jaga imej.

    Ngurus PKL juga parah. sudah nga bayar pajak ke negara, ikut rampok aset negara lagi dengan menguasai jalan2 dan tempat2 publik untuk berdagang. mending kalau PKL itu punya KTP DKI. Sedikit sekali PKL yang warga DKI. weleh… PKL begini malah dikasih hadiah penghargaan oleh pemprov berupa lapak2 gratis plus ini plus itu untuk dagang. Bukankah harusnya para sarjana2 yang nganggur itu dikasih prioritas lebih dulu untuk fasilitas tempat usaha tsb ???

    Masalah pertanahan, masalah pertikaian perburuhan di wilayah DKI juga suatu momok yang semakin parah. tidak ada kejelasan pasti dan makan waktu luar biasa lama. orang sudah mati kelaparan dulu, baru keputusan turun. Keputusan itupun belum tentu bisa dieksekusi dalam pelaksanaannya karna biaya tinggi. bagaimana orang mau hidup dan berusaha dengan tenang ? pemprov tidak punya waktu dan tenaga untuk urus hal2 seperti ini. lebih penting kesejahteraan monyet2 penyakitan yang diurus daripada warga2 yang kelaparan.

    Ada banyak sekali ketidakadilan yang SENGAJA diciptakan dan dilakukan pemerintah pusat dan daerah kepada warganya untuk menimbulkan kecemburuan sosial antar warga. betul2 hukum rimba yang berlaku. Hidup di Indonesia, nyawa selalu jadi taruhannya setiap detik, dimana saja. Harus waspada selalu. Terpaksa pasang badan asal isi dompet tidak berkurang hehehee…. 🙂

    • Intinya, jangan para PKL, pemulung, pengemis, warga bantaran kali beria2 diatas penderitaan orang lain karna ulah mereka menuntut dikasihani. berdemo2 anarkhis. Buang saja warga2 itu keluar jakarta sebagai sampah seperti yang mereka perbuat buang sampah sembarangan ke kali.

      Jangan mereka yang sudah melanggar hukum malah memperoleh fasilitas enak atas biaya orang lain. Itu sungguh tidak adil.

  3. 15 bulan sudah cukup anda berbaik hati, sekarang saatnya bahwa hukum dan pelayanan masyarakat berbanding lurus….kalau memang sudah pasti tdk biza diselesaikan ditingkat Gubernur, silakan lanjut ke jenjang RI-1, biar tidak ada penyesalan hidup di Jakarta kalah ama preman…

  4. Rp 750 rb mah terlalu kecil pak Ahok, kl mau sekali denda rp. 3 juta biar telak buat mereka yg melanggar, kebayang 3 juta itu lengket ke pikiran mereka begitu timbul niat melanggar aturan. Anda menabur, anda jg yg akan menuai.
    Go JB, go IB.

  5. mungkin pendidikan menjadi salah satu pemutusan generasi pelanggar..karena orangtua skr tidak paham arti taat aturan..mereka hidup di jaman stress..karena melihat hukuman bisa dibeli..ini yg harus ditegaskan pak..mungkin singapura jg bgitu..tp ini masa transisi..hukuman ditinggikan dan konsisten, penegak hrs konsisten..karena itu pendidikan yg bisa diterapkan..

  6. Denda merupakan hukum yang efektif untuk membuat orang menjadi jera.
    Untuk masalah lalulintas wajib bersinergi dengan dirlantas polda metrojaya sehingga apabila pelanggaran terjadi maka cukup didenda saat melakukan perpanjangan stnk. masalahnya dirlantasnya tidak mumpuni karena databasenya berantakan. dishubnya juga berantakan karena kayak kir aja sudah menjadi rahasia umum dengan sogok maka semua yang haram kelaikan jalan menjadi halal.

    • Kalau dirlantas punya wewenang untuk menilang sim dan stnk pengemudi sebagai senjata ampuh untuk disiplinkan warga, Pemprov DKI juga punya senjata ampuh yang sama yaitu KTP DKI Jakarta & Kartu Keluarga. Tilang saja KTP & Kartu Keluarga karna melanggar aturan2 perda, pergub. semuanya itu langsung dibawah kewenangan penuh pemprov DKI bukan ? seperti halnya passport dan visa kewenangan keimigrasian bukan polisi atau tentara. Cuman kalau pemprov DKI punya nyali kecil atau main petak umpet dengan rakyat, ya susah. sebab, rakyat sekarang sudah pinter loh. terutama dalam hal main gertak sambal hehehe…. 😉

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here