Basuki: Modus Warga Kampung Pulo Mirip Warga Waduk Pluit

8
312

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga ada pihak yang mengendalikan warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, untuk meminta uang ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia pun menyamakannya dengan apa yang pernah terjadi pada warga Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut informasi yang diterima Basuki, warga Kampung Pulo meminta uang ganti rugi sebesar Rp 3 Juta per meter persegi. “Udah Hok, jangan ngurusi kami. Pokoknya Rp 3 juta per meter dibayar, nanti kami bisa cari sendiri. Itu juga omongannya orang Waduk Pluit. Jadi kayanya gengnya mirip-mirip. Omongannya sama, lho: Rp 3 juta per meter,” kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Ahok mengatakan, pembayaran ganti rugi kepada warga Kampung Pulo akan menimbulkan kecemburuan sosial pada warga penghuni bantaran kali dan waduk yang ada di tempat lain. Ia pun mengingatkan warga Kampung Pulo agar bersyukur. Pasalnya, Pemprov DKI tidak melakukan tuntutan hukum terhadap mereka. Tak hanya itu, Pemprov juga menyediakan rumah susun.

“Sudah dudukin tanah negara, tidak kita tuntut saja sudah untung. Masih dicariin rumah lagi. Sudah dudukin tanah negara, terus minta ganti. Ya sudah, kalau gitu dudukin Monas aja,” ujarnya.

“100×100 meter persegi, lumayan Rp 3 juta, artinya dapat Rp 30 M. Pulang kampung, deposito, dapat Rp 150 juta tiap bulan. Mancing gua tiap hari,” katanya lagi.

Pemprov DKI sendiri telah menyediakan warga Kampung Pulo tempat relokasi, yakni ke rusun di Jalan Komarudin, Cakung, dan rusun di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara. Keduanya terletak di Jakarta Timur. [Kompas.com]

8 COMMENTS

  1. Paling yg punya banyak kontrakan, banyak lapak disana itu, pak Ahok…biasa, bertingkah….ngeyel2 ya pidanakan saja, biar kagak jd modus selanjutnya..

  2. Pasti orang berpengaruh yg bisa begitu, harus dibongkar lagi preman backingan dibelakang semua ini, pemprov DKI harus punya prinsip, pindah kerusun baru normalisasi atau jadikan waduk sekalian…

  3. usul pak, bagaimana kalau begini :
    .
    1. dituntut, prinsipnya secara individu, tapi akhirnya ke semua, karena pakai tanah negara, no imb, pencemaran lingkungan, membuat warga lain tidak nyaman dan lain pengabaian kewajiban berdasarkan hukum sebagai wni. bisa dituntut tanggung renteng dng misalnya pln, karena sekongkol pasang listrik diluar ketentuan/hukum. dst. atau,
    .
    2. damai, penyelesaian diluar pengadilan, dng syarat utamanya :
    .
    3. pihak pemda dki : menyediakan sarana bernaung pengganti (rusun dst) serta sarana angkutan yg diperlukan untuk perpindahannya (truck dst),
    .
    4.pihak penghuni : bersedia pindah ke sarana bernaung pengganti yang disediakan (rusun dst), tanpa tuntutan lain apapun selain fasilitas standard yg disediakan dki (angkutan utk pindah hunian, mungkin perabot, saran saya perabot ini bukan fasilitas std, tapi good will).
    .
    kita mahfum, dki sediakan rusun, perabotan, angkutan utk pindah, ini tampaknya akan or sudah menjadi policy trandard dki. tapi sadarkah kita, berapa yg tahu n tidak? terutama bagi yg mau ditertibkan, pahamkah mereka ikhwal diatas? sehingga mereka bisa melakukan pilihan dng saksama? karena paham untung ruginya n juga mematahkan argumentasi nyeleneh lain semisal “penzoliman” etc.
    .
    disadari, bahwa cara ini, saat ini, disini, juga bisa disandangi atribut kontroversial. tapi apa salahnya? toch juga pembelajaran akan hak n tanggung jawab yg seimbang bagi segenap isi nkri.
    .
    salam,

  4. halaaahh…. tendang keluar saja dari DKI dan masuk daftar blacklist selama 5 tahun ke depan tidak boleh kerja dan bertempat tinggal di DKI 🙂 atau ancamannya pidana anak istri sekalian angkut ke sel penjara aja. Main tangan besi saja pak Ahok kayak Pak Prabowo atau Pak Wiranto yang tegas babat yang ngeyel2 gitu. whew…. baru jadi warga miskin saja, gayanya udah tengik gitu. gimana lagi kalau orang itu militer berpangkat atau orang kaya ? bisa tukang suap2 pejabat deh. Yupz… tendang mereka keluar jauh2 saja pak Ahok. beres deh. heheheee….. 😀

  5. @om sak tolong sampein ke pak Ahok pada jualan di trotoar sehingga jalanan di jadikan parkiran mobil utk yg makan di trotoar..buat pejalan kaki akhirnya jalan diluar setelah parkiran mobil dan buat pejalan kaki tidak aman…dan yg saya alami adalah saya kena jambret pake sepeda motor krn jalan di jalan raya

  6. Untuk tipiring berlakukan hukum cambuk, penjara kita sudah penuh, belum anggaran kasih makan….dijamin kapok! Tiru aja penerapan di Malaysia dan Singapore….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here