Ahok.Org – KPK menerima 970 laporan gratifikasi dari PNS DKI di bawah pemerintahan Jokowi-Ahok. Lalu apa tanggapan Gubernur DKI Jokowi atas laporan tersebut?
“Terus terang saya tidak tahu berapa banyak yang sudah disampaikan ke KPK. Baik dari saya, Pak Ahok atau jajaran dinas. Tapi informasi itu disampaikan KPK,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan usai penandatanganan komitmen dan sosialiasi program pengendalian gratifikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2014).
Jokowi selalu mewanti-wanti agar PNS tidak main-main saat menerima gratifikasi. Perintah Jokowi itu disampaikan dalam rapat pada seluruh PNS DKI.
“Dalam setiap rapat selalu menganjurkan agar seluruh karyawan di DKI Jakarta jangan main-main dengan masalah yang satu ini!” kata mantan Wali Kota Solo itu.
Suami Iriana ini menambahkan, pihaknya telah memperbaiki sistem di DKI. Nah semua itu membuat nilai APBD DKI meningkat menjadi Rp 72 triliun.
Jokowi menjelaskan semuanya dimulai dari lelang jabatan. Kemudian sistem yang diperbaiki memakai sistem online, pajak online, e-budgeting, e-purchasing, e-catalog, e-audit dan IMB online.
“Dan kelihatan kan dari APBD-nya sekarang meningkat jadi Rp 72 triliun. Ini pertanda baik, artinya yang dilaporkan itu banyak sisi baiknya yang diberi. Kemudian memberikan balik kepada KPK, itu baik,” papar Jokowi. [Detikcom]
Dengan alasan pelayanan masyarakat, PLN setingkat BUMN sudah berani melawan aturan pemprov DKI, soal penyambungan listrik yg mengakibatkan maraknya kebakaran, masak yg begini aja harus pake Perpuu Presiden…???
Maksudnya bangunan yg belum punya IMB….