Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap warga yang menjadi korban praktik percaloan oleh oknum mengenai jual beli rumah susun (rusun) segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Biar dia (korban) yang nuntut. Jangan nyuruh gua sekarang. Enak aja lu. Justru aku mau buat mereka (korban) panas. Dia lapor polisi. Biarin oknumnya dipidana,” ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Ahok mengatakan, adanya aduan korban percaloan jual beli rusun ke aparat tentu mempermudah juga pihaknya mengetahui siapa oknum di balik penipuan ini. Jika oknum tersebut nyatanya seorang pegawai negeri sipil (PNS), Ahok tegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun.
“Begitu dipidana, gua pecat. Langsung ada bukti, gua pecat PNS-nya. Gampang caranya. Saya ngurusin dia (korban), keenakan dong,” kata Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar delapan warga rusun Pinus Elok, Jakarta Timur, terpaksa hengkang dari unit rusunnya paling lambat hari Minggu (9/3/2014) meski mereka telah melaporkan adanya calo.
“Kami sudah berikan keterangan ke Dinas Perumahan, kami sudah sebut semua calo-calonya, tapi kami tetap diusir. Cuma lewat SMS diminta untuk mengosongkan rusun pada Minggu besok,” ujar korban yang enggan menyebut namanya. [Kompas.com]
Ayo, jangan takut kalau memang benar, laporkan saja ke Polisi.