Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lakukan uji coba penerapan jalan berbayar alias Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurangi kemacetan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menyatakan pada tahap awal sistem ini akan mulai dipasang di koridor 1 (Blok M – Kota) dan selanjutnya menyusul di koridor 2 (Harmoni – Pulogadung).
“Uji coba yang kita perkirakan nanti semua sistemnya terpasang semua pada bulan Juni dan mungkin Juli sudah uji coba,” kata Ahok usai rapat pembahasan ERP di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2014).
Ahok menjelaskan, uji coba ini dilakukan oleh perusahaan dari Swedia yakni Kapsch yang bekerjasama dengan Alita, BUMD yang mengurus e-ticket di commuterline. Sistem ERP dilakukan dengan memasang alat on board unit (OBU) di beberapa unit kendaraan.
“Ini alatnya. Nanti bisa ditaruh di sebelah mana saja di badan mobil dan kalau dia lewat frekuensinya akan terbaca oleh sistem,” kata Ahok sambil menunjukkan benda kotak ukuran 5×5 cm warna putih.
Terpisah, Kadishub DKI Muhammad Akbar menjelaskan, nantinya alat on board unit (OBU) diujicoba pada 30 hingga 50 unit kendaraan. “Kita akan cari relawan yang sering melintas atau berkantor di sekitar jalan Sudirman. Akan dijadikan live trial komplit, ada alat yang mendeteksi kendaraan, ada kamera, dalam mobil ada OBUnya,” kata Akbar.
Sistem ini nantinya juga bisa mendeteksi jika kendaraan tidak dipasang OBU dan merekam plat nomernya. Kendaraan yang melintas di jalur khusus ERP tapi tak punya OBU akan langsung ditilang.
“Surat tilangnya dikirim ke rumah. Nanti akan ada data, kendaraan yang melanggar jam berapa dan tanggal. Kalau mereka tidak bayar nanti bisa ditunggu pada pembayaran pajak setahun sekali,” ujarnya.
Namun Akbar melanjutkan, selama masa uji coba ini sistem tarif jalan berbayar dan denda tilang belum diterapkan.
“Tarifnya sesuai kajian Rp 20 ribu, tetapi pada uji coba ini semuanya masih gratis. Kita hanya melihat apakah sistem ini bener ga bisa mendeteksi kendaraan yang melintas, meng-capture plat nomor yang melanggar,” kata dia. [Detikcom]
Bus Trans Jakarta nya Kapan dibanyakin Pak ,
Yg 30 Bus Sumbangan sayang tidak dimanfaatkan
Pak Jokowi dan Ahok, tolong diperhatikan berikut ini:
Kumpulan komentar dari http://news.detik.com/comment/2014/04/01/170348/2542276/10/2/guru-besar-untar-penerapan-erp-di-jakarta-paling-rasional
@sukakomentars02 Apr 2014 08:34:01 WIB
Kenapa yang jadi korban warga jakarta ya? Bukanya penyumbang kemacetan warga tangerang, Depok, bogor?? Yang bener pasang ERP di semua jalan masuk jkt.. biar orang2 \apos;daerah\apos; gak pake mobil masuk jkt!!
@saenake-dewe01 Apr 2014 20:39:44 WIB
Penerapan ERP didalam kota Jakarta hanya membuat susah warga DKI yang benar2 tinggal di DKI. Harusnya ERP dikenakan di semua pintu masuk ke Jakarta, pasti kemacetan berkurang. Kenyataannya, lebih banyak mobil Botabek yang beredar di Jakarta di hari kerja.
@krisbow01 Apr 2014 20:20:14 WIB
Sediakan dahulu angkutan masal yang terjangkau, nyaman, dan aman buat warga jakarta (MRT/MONOREL/Busway) baru terapkan ERP, jangan asal menarik pungutan yang menambah beban masyarakat.
@paulhand01 Apr 2014 19:07:28 WIB
Selesaikan dulu MRT Utara-Selatan dan Timur-Barat, Monorel, BKTB 2000 unit, APTB di semua daerah perbatasan, TransJakarta 1700 unit, baru setelah itu baru terapkan ERP, pajak progressif, parkir mahal, dsb. Jadi, masyarakat commuter gak bingung mau naek apa ke kantor …
@k3c3l301 Apr 2014 17:20:47 WIB
Penerapan ERP sebelum angkutan umum aman dan nyaman sama saja dengan pemerasan pada masyarakat, karena orang akan terpaksa bayar lebih mahal daripada resiko naik angkutan umm yang bobrok, nih guru besar gak pernah baca detik kali ya, tiap hari ada aja berita jeleknya transjakarta, mulai dari pelecehan, sampai ban copot, mogok dan terbakar
Dengan diberlakukannya ERP, motor pasti dilarang lewat disitu kan? Sterilisasi jalan busway dan hukum denda dibikin fix dan bisa dibayar via ATM bank,
Jangan lupa tambah frequensi traffic busway dan evaluasi kontraktor penyelenggara koridor, kalo ga sanggup 15menit sekali dihalte, diambil alih pemprov DKI Jakarta aja!
Dear pak Ahok sebenarnya sistem ERP tidak diperlukan di Jakarta.
Yg diperlukan adalah PERGUB DKI bahwa Sepeda Motor dan Mobil Pribadi DILARANG untuk beroperasi di jalan2 arteri, jalan2 besar, jalan2 protokol, jalan raya, jalan2 utama, jalan2 penghubung antar kota dan antar provinsi
Sepeda Motor dan Mobil Pribadi hanya boleh beroperasi di jalan2 tikus, jalan2 sempit, gang2 sempit, desa2, kampung2, jalan2 kecil, kompleks perumahan, jalan2 yg tidak penting.
Kalo tarif ERP hanya rp20.000 per mobil ya tetap saja tidak ada efek pak, Jakarta tetap aja macet seperti biasa karena rp20.000 terlalu murah.
Saran kami tarif ERP minimal rp500.000 per mobil/ sepeda motor per 100 meter jalan.
Jadi kalo mobil atau sepeda motor jalan di jalan2 arteri/ jalan2 protokol, jalan2 utama, jalan2 besar, jalan2 penting, jalan raya, jalan penghubung antar kota dan provinsi wajib bayar minimal rp500.000 per 100 meter jalan.
Kalo mobil tersebut jalan 1 km maka dia wajib bayar rp5.000.000.
wah sistem tsb sy duga akan krg praktis Pak Ahok. tadinya sy mengira ERP tsb berupa kartu berbentuk SIMCARD berbayar, shg saat pengemudi akan msk area ERP, tinggal menyodorkan kartu magnet berbayar tsb, saldo tertera, and Go..tarip perkendaraan pun idealnya mobil @ 50ribu, motor @ 20ribu, kendaraan berat @ 100ribu. ini harga mengingat dg tingkat kerusakan aspal jalan, perawatan, polusi udara, maupun kebisingan yang ditimbulkan di area ERP tsb Boss.. semoga bs menjadi pertimbangan Pak Ahok saran sy ini, trima kasih.