Ahok.Org – Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) angkat bicara seputar kecelakaan maut truk molen versus mobil odong-odong di Cikarang, Bekasi, yang menewaskan 4 anak-anak dan melukai 7 penumpang lainnya. Ia mengaku jajaran Dishub DKI Jakarta juga kesulitan merazia odong-odong.
“Kami tidak bisa tangkap. (Pengendara) Motor saja ngeledek Dishub kami karena kami tidak bisa tangkap. Tiap sore saja macet itu karena orang motong di depan, lalu terkunci. Dishub kami di tengah dicuekin. Kenapa? Karena pengendara mobilnya sadar Dishub tidak bisa menilang karena tidak sesuai undang-undang,” kata Ahok di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2014).
Sesuai peraturan yang berlaku, wewenang melakukan tilang pada pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas ada pada polisi. Adapun Dinas Perhubungan tidak boleh menilang di jalan raya. Sayangnya, lanjut Ahok, pihak kepolisian juga tidak melakukan penegakan aturan secara kontinyu.
“Dalam undang-undang harus ada polisi, padahal polisi cuma sekali-sekali operasi. Polisi juga tidak bisa kasih slip biru, mereka bilang bisa ribut dengan jaksa. Padahal, saya pernah bilang di depan Wapres, di depan Kapolri, ‘Sudah, cuek saja Pak Kapolri, masa sih Kejagung berani nangkap Kapolri. Kalau dia berani tangkap bilang saja ke Presiden, pecat saja itu Kejagung’. Aku ngomong dalam rapat resmi loh di UKP4. Sayang tidak ada videonya, kalau ada padahal bagus tuh dimasukin ke youtube, ” kata dia. Slip biru adalah tanda tilang denda maksimal.
Sebelumnya diberitakan, tabrakan antara mobil odong-odong dan truk molen terjadi di depan PT Hankook, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, menyebabkan 4 orang meninggal dunia. Pasca kejadian itu, Kepolisian Resort Bekasi mengungkapkan pihaknya melakukan razia mobil odong-odong.
Bahkan, razia sudah sering dilakukan tapi pemilik odong-odong tak juga jera. “Polisi telah telah berulang kali melakukan penerangan kepada bengkel maupun warga tentang kelaikan modifikasi mobil odong-odong,” kata Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Pol Isnaeni Ujiarto kepada detikcom, Selasa (6/5). [Detik.com]
razia ngapain razia… tuh polisi selalu ada di jalan yah nampak langsung sikat ngapain nunggu razia baru ditangkapin 🙂
Betul, ngapain razia lagu lama mindset lama, payah. Yang penting Polisi melihat ada kejadian pelanggaran hukum apapun ya ditindak tegas, kagak perlu bentuk tim tuk razia2 sgala (abisin anggaran), sudah pasti beres, misalkan ada satu orang polisi yg bertugas melihat banyaknya pelanggaran lalulintas di tempatnya, ya langsung ditindak walaupun cuma satu dua orang saja yg ketangkap, tetapi kalau terus menerus dilakukan oleh semua polisi, maka dampak positifnya akan menggema ke seantero Indonesia bahwa POLISI skarang sangat TEGAS. Udahlah Kepolisian perlu PERUBAHAN.
sudah saatnya mentalitas polri berubah dan mempunyai hati untuk turut serta membangun daerah dan bangsa. Tingkatkan keamanan dan ketertiban serta menjadi bagian yg disenangi oleh masyarakat dan bukan menjadi musuh dan tidak disukai oleh masyarakat. Dapat kita lihat masih banyak oknum2 yg tidak melakukan tugas yg seharusnya malah banyak yg sepertinya membiarkan ternjadinya pelanggaran dijalanan seperti mencari-cari kesalahan/pelanggaran bukannya mencegah. misalnya ada yg salah ambil jalur ya seharusnya jangan dibiarkan masuk dan kemudian ditangkap dan terjadinya nego. Masyarakat juga tidak mengerti kenapa masih terjadi praktek yg seperti itu apakah karena memang gaji/tunjangan polisi masih kurang atau mentalnya yg mesti dirubah. Polisi seharusnya adalah bagian dari masyarakat dan turut membenahi jakarta/bangsa.
polisi ada kalo pas jalanan lancar.. nungguin kendaraan yg masuk jebakan, biar dpt uang damai.. kalo pas macet mah polisi pada kabur.. bangsat tuh emang polisi
Pak JB
Sabar sebentar lagi ada Pemerintahan Baru
Reformasi Hukum secara Profesional dan Total
-Polri
-kejaksaan
-kekuasaan kehakiman dengan lembaga yudikatif
Kl sekarang tidak akan jalan
sudah menjadi Vicious cycle
Nanti reformasi :
-Mulai dari perekrutan
-jabatan diberikan dengan sistem meritokrasi
-Kesra diperbaiki
-kendaraan dan peralatan Tugas
-Bangunan atau kantor u kerja yg memadai dan canggih
-Jaminan Kesehatan dan Pendidikan
-jaminan Hari Tua
-Bonus kerja
-Perumahan Dinas
-perumahan Pribadi
-transportasi Pribadi
_Pengawasan kerja dan anggota
-Transparansi anggran
-Lines sms u laporan masyarakat
pasti hal hal spt ini tidak akan ada lagi”
-backing parkir liar
-backing judi liar, di resmikan saja spt jaman Ali Sadikin
-Prit jigo tidak ada lagi
-Preman preman pasar ,debt collector ,geng motor ,tawuran pelajar,angkutan liar ,pelanggar tertib lalu lintas dll
begitu dilakukan Reformasi maka NKRI
Namanya akan Harum ,seharum Pasangan Jokowi Ahok sekarang.
Investasi DN dan Ln meningkat ,ekonomi meningkat pesat ,Rakyat semua Makmur tertib
Maju terus pantang mundur
Pak JB
Mudah mudahan di Pemerintahan YAD
1.
Polri dibawah Gubernur seperti di negara Negara maju
2.
Polri Tidak boleh mengurus BPK dan STNK
Tapi diberikan ke pemprov
spt di US diserahkan ke DMV departement of Motor Vehichle dibawah negara bagian atau dept tertentu .tergantung kesepakatan
Sulit kalau Polri melakukan penerimaan negara,kl ada oknum yg Korupsi maka yg periksa siapa?
masa Polisi periksa Polisi
Polisi tidak boleh ada handle penerimaan dana apapun .sistem pengawasan dan auditnya jadi sulit
Sangat rentan terjadinya Korupsi.
Mulanya mungkin ini yang menyebabkan pada berebutan ditempatkan di Ditlantas.
Pak JB
yang penting kesranya Polisi
Sangat memadai
spt pegawai pajak
Tunggu akhir tahun semua reformasi menyeluruh di Kementrian, minimal Jakarta semua hukum dan penindakan dijadikan contoh…Kemendagri, Kepolisian, kementrian Hukum dan Ham serta Kejagung mendapat prioritas pembenahan dalam setahun pertama…semua Jabatan dilelang!”
Pakem/Rumusan yg ga bisa diubah :
1. Buat aturan/UU-nya
2. Jalankan/eksekusi tanpa pandang bulu
selama yang menjalankan adalah
manusia.
Diluar manusia…ga tau lah yawwww.
3. Reward/Promosi/Apresiasi/Hargaisasi
bagi pribadi/kelompok/komunitas
/birokrasi,dll… bagi yg berjalan
sesuai aturan
4. Punish bagi yg kontra prestasi
5. Bakukan aturan yg sudah berjalan baik
dan tingkatkan menjadi budaya malu
bagi masyarakat.
6. Insya Alloh….. semakin banyak
masyarakat yang akan sadar diri,
sadar lingkungan dan sadar hukum.
halo pak Ahok tolong sikat aja semuanya dg cepat.
Indonesia ga maju2 sebab terlalu banyak peraturan yg tumpang tindih.
Pak Ahok.. harusnya masalah ” macan ompong ” yang dialami oleh dishub DKI, dibawa jadi perhatian Bpk Presiden supaya dibuat aturan hukum bahwa petugas satpol PP boleh menilang pengendara motor yang melanggar di jalan / aturan2 hukum lainnya. tapi bukan SIM yang ditilang, tapi KTP-nya. Bila si pelaku tidak punya KTP, maka diserahkan ke polisi untuk dipidanakan.
–
Kalau tidak jalin kerjasama erat dengan pak Presiden, sia-sia semuanya. problem DKI tidak masuk ke dalam agenda kerja pak Presiden.
–
Alternatif lain… mending bapak tidak usah fokus pada penegakkan hukum-nya. tapi lebih kepada pembangunan fasilitas, sarana dan prasarana kota terutama soal penciptaan lapangan kerja, pelatihan2 wiraswasta, pembuatan perpustakaan dan taman baca dimana2 yang canggih lengkap dengan internet sehingga masyarakat didorong untuk belajar otodidak.
–
Jangan Gubernur / Wagub DKI yang kejar2 dan ngemis2 ke pihak polri / tentara / kejaksaan untuk penegakkan hukum. Ciptakan kondisi dimana mereka2 itulah yang kejar2 bapak berdua untuk mau kerjasama dengan mereka.
–
Sekedar saran pak Ahok. Salam.