Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan sistem pembayaran per kilometer terhadap operator angkutan umum. Namun sistem itu masih menunggu optimalnya kerja badan usaha milik daerah baru, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), yang akan melaksanakan sistem itu.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan PT Transjakarta baru dapat beroperasi penuh tahun depan. “Maka sistem ini pun mungkin beroperasi tahun 2016,” kata Ahok di Lapangan Monas, Ahad, 8 Juni 2014.
Sistem pembayaran per kilometer ini diberlakukan untuk membuat angkutan umum di Jakarta tidak lagi mengetem. Dengan sistem ini, Pemprov DKI akan memberikan public service obligation (PSO) melalui PT Transjakarta untuk menutupi kekurangan publik membayar biaya transportasi. Untuk itu, PT Transjakarta akan diberi kewenangan mengelola semua angkutan umum di Jakarta yang diamanatkan dalam peraturan daerah.
Menurut Ahok, pihaknya sedang menyiapkan aturan tersebut. “Kami lagi siapkan. Soal PSO enggak ada dari pusat,” ujarnya. “Kalau enggak ada aturan, suka-suka kita bikinnya. Yang penting ada payungnya.”
Sambil menunggu peraturan rampung, kata Ahok, pemerintah DKI akan berupaya menambah unit bus Transjakarta. Namun pengadaan itu tidak melalui lelang dari dinas seperti sebelumnya. “Kami akan investasi, investor operator saja,” katanya. [Tempo.co]
Koridor 12 Pluit – Tg. Priok, nunggu cukup lama, giliran datang bus nya single, dasar bus sana dasar halte masih kalah tinggi, kayak bus ga standard, goyangan buat yg berdiri cukup kencang, demikian pula suara mesin cukup keras didengar…APA pesan ukuran busnya seenaknya senduri
Bapak Hattori langsung lapor aja ke Dirut PT TransJakarta pak Kosasih