Ahok Minta Taksi Mewah Uber Urus Izin, jika Tidak…

11
321

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa gerah atas kemunculan jasa pemesanan taksi mewah Uber di Jakarta. Menurut dia, pihak Uber tidak pernah memenuhi undangan dari Pemprov DKI untuk bertemu menindaklanjuti perihal ini.

“Mereka itu memang tidak mau mengurus izin. Mereka memang mau melarikan pajak. Perusahaannya di Jakarta saja tidak jelas di mana,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyamakan layanan ini dengan pengusaha mobil rental serta taksi gelap di Ibu Kota. Seharusnya, pihak Uber‎ mengurus izin operasionalnya kepada Dinas Perhubungan DKI.

Perusahaan Uber di Jakarta pun, kata dia, harus memiliki struktur organisasi dan kepengurusan yang jelas. Sebab, ini berdampak pada keselamatan penumpang serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Jangan sampai penumpang kebingungan mengadu ke mana saat naik taksi mewah tersebut.

“Kita kan kalau naik taksi, pasti lihat nomor taksinya berapa sama nama sopirnya siapa. Walaupun orang-orang nanti bilang, ‘oh kita tahu Uber kok tahu Uber’. Sekarang pertanyaannya, taksi ini punya siapa? Kalau kamu (penumpang) dirugikan, ini taksi punya siapa? Kantornya enggak jelas juga, ada SIUP-nya apa enggak? Kalau betul-betul dia (Uber) mau (operasi di Jakarta), kenapa enggak dia mau resmiin (urus izin) begitu,” kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu pun mendukung langkah Dinas Perhubungan DKI untuk menghentikan operasional taksi mewah yang beroperasional di sekitar SCBD Kuningan tersebut. DKI, kata dia, akan mengirim surat kembali kepada pihak Uber untuk segera mengurus perizinan operasional angkutan umum. Jika pihak Uber masih melanggar, Pemprov DKI bakal menutup situs atau aplikasi pemesanan Uber di Jakarta.

“Selain urus izin, kalau kamu mendirikan perusahaan, juga dikenakan NPWP dong. Di Indonesia itu ada aturan, kalau perusahaan untung, mesti bayar pajak, berarti Uber ini melanggar semua peraturan lho. Melarikan pajak juga berarti,” kata Basuki.

Layanan sewa mobil Uber menyediakan jasa angkutan mirip taksi untuk para pengguna aplikasinya di perangkat mobile. Pengguna bisa memesan mobil melalui aplikasi mobile Uber. Tarif berlaku layaknya taksi dengan biaya minimum dan hitungan berdasarkan waktu dan jarak. Posisi dan ketersediaan mobil sewaan yang tersedia pun dapat dipantau melalui ponsel.

Layanan Uber saat ini baru terkonsentrasi di sekitar area CBD Sudirman dan Kuningan. Mobil-mobil yang disediakan memang tergolong mewah, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes Benz S-Class.‎ Jasa ini telah diluncurkan pada Rabu (13/8/2014) lalu.

Dishub DKI sedang memproses pelarangan operasional taksi mewah Uber. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengategorikan layanan tersebut sebagai angkutan umum. Sebab, ada transaksi pembayaran antar-penumpang dengan pengemudi hingga ke tempat tujuan meskipun pembayarannya melalui sistem kartu kredit.

Selain harus memiliki izin operasional angkutan umum, kendaraan Uber harus diuji kir, kelaikan, serta dipasang pelat kuning.‎ [Kompas.com]

Alasan Ahok Larang Uber Beroperasi di Jakarta: Soal Pajak Hingga Keamanan

11 COMMENTS

  1. Rakyat meminta agar Taksi Uber dibiarkan saja berdiri di Indonesia sebab rata-rata mobilnya jauh lebih bagus dan lebih nyaman daripada mobil-mobil taksi lain di Indonesia.

    Saran rakyat pada pak Ahok
    1. Mewajibkan semua pemilik taksi untuk memasang konverter bbm menjadi tenaga listrik
    2. Mewajibkan semua pemilik taksi untuk menggaji sopir secara bulanan dengan bayaran tetap/ fixed bukan cara kerja setoran
    3. Mewajibkan semua pemilik taksi untuk membuang semua mobil taksi rongsok yang ga layak sehingga konsumen menjadi nyaman dan aman
    4. Mewajibkan semua pemilik taksi untuk memasang CCTV dan GPS tracking di semua mobil taksi untuk keamanan dan kenyamanan
    5. Menurunkan tarif taksi yang signifikan agar harganya menjadi lebih terjangkau dan tidak memberatkan kantong rakyat
    6. Wajib ada penandatanganan surat kesepakatan dan pengumuman kepada publik, pengguna kendaraan, sopir, penumpang dan pemilik mobil taksi bahwa setiap pelaku kejahatan akan dimiskinkan dan dihukum mati dalam waktu selambat-lambatnya 1×24 jam setelah ditangkap.

    Jika pak Ahok menjalankan semua usulan rakyat ini maka dapat dipastikan bahwa Jakarta akan menjadi kota yang aman dan nyaman.

    Begitu pak Ahok…

    Simpel kan…

    • Tapi tetep aja bro…persyaratan berdirinya suatu perusahaan (kecil, menengah, besar)harus mematuhi peraturan hukum tata niaga yang berlaku seperti yg tersebut di atas. Kalau ga patuh ya wajib ditutup.

    • We,,,muhammad!!! lepas tu kaca mata dulu!! ente kagak ngerti ngerti yah maksud pak ahok. Buset dah…..Baca baik baik isi artikelnya bos….Apalagi pembayarannya menggunakan kartu kredit, ini juga rentan terjadi cyber crime….ahhh…dari dulu ni orang komentarnya padat dan tidak jelas…

  2. sorry bung Muhammad, saya tidak sependapat dengan anda, ini perusahaan, yang ingin bisnis tanpa bayar pjak. di negara dimana dia berusaha, harus ditutup, sma saja kalau diijini , sebagai pilih kasih membiarkan taxi gelap di jakarta. silahkan lihat contoh problem di setiap negara lain.

    Jerman:
    http://www.spiegel.de/wirtschaft/service/uber-berlin-verbietet-die-taxi-app-a-986106.html

    Perancis:
    http://www.washingtonpost.com/news/morning-mix/wp/2014/06/11/the-war-on-uber-continues-french-taxi-drivers-threaten-escargot-operation-in-protest/

    Kalau Jakarta punya wagub, dan gubenur, yang taat konstitusi, maka perusahaan seperti ini harus dilarang beroperasi di jakarta, atau di indonesia tanpa ijin resmi!

  3. iya, sudah jelas maksudnya uber ini ingin berusaha tanpa bayar pajak, coba anda buka https://www.uber.com/ tidak ada informasi lokasi firma, juga tidak ada informasi dan perjanjian bagaimana driver akan dibayar secara terperinci, satu lagi perusahaan yang tidak serius alias bandit, dengan jangkauan luas, seluruh dunia!
    dan yang jelas melanggar aturan pajak dan peraturan hukum kendaraan angkutan umum, diseluruh dunia (Indonesia, Jerman, Perancis dan Inggris)

  4. Indonesia selalu begitu. Makanya yang namanya inovasi selalu jalan pelan. Apa yang tidak terjangkau oleh peraturan kini, selalu dianggap melanggar peraturan.10 tahun lalu, VOIP lewat warnet di gencet, karena alasan yang sama, Telekom revenue loss di long distance call, Rugi penerimaan pajak. Time is change… Uber di US sukses besar, better car, duit masuk ke driver (car private own) lebih gede, tapi biaya ke penumpang jauh lebih murah. penumpang bisa memberi rating ke pengandara, pengandara juga beri rating ke pengemudi. Semua lewat internet. Penumpang bisa pilih Mobil base on driver rating. Jelas lebih safe. Why Government is always slow to adopt changing ? selain Taxi, yang lagi tren, ada juga busisness di penginapan, selain tinggal di hotel, orang sudah punya option untuk homestay di rumah orang. Bisness model uber ngak ada bedanya dengan bisness ojek pribadi. Cuma ada orang yang jeli untuk memanfaatkan technology. Hasilnya lebih murah, efficient and better quality. Tapi ya, apa mau di kata, itu indosat leasing bandwith ke perusahaan lain Aja bisa masuk penjara direkturnya…. How about industry kreatif ? It is OK as long as u don’t eat big corporation cake …everyone use visa in their credit card. I am curious if visa has office in indonesia.

    • Sdr Al,

      Indonesia itu bukan negara Kapitalis seperti amerika, kita punya dasar hukum dan dasar negara sendiri, yaitu Pancasila dan UUD45.

      Untuk VOIP, itu tidak akan berjalan kalau tidak ada infrastruktur yang baik, lalu kalau tidak ada yang mau bayar pajak bagaimana bisa bikin infrastruktur yang baik di indonesia, itu sebabnya ada preaturan untuk segala hal di semua negara bukan cuma di indonesia, kebanyakan orang dagang itu cuma mikirin dompet sendiri, nah itu gunanya negara, supaya membuat aturan yang baik untuk seluruh rakyat , bukan yang punya busines aja. harus diingat kita negara pancasila bukan kapitalis.
      kalau anda tidak setuju tinggal pilih merantau dan jadi warganegara dimana anda anggap aturanya lebih baik saran saya!

      • @indonesiafoto
        Tanggapan anda itu respond klasik yang sering kita dengar . Ini Pancasilais bukan kapitalis. Itu Sekarang VOIP gratis Aja pake sesama skype atau yahoo atau program lainnya. Coba kalau Kita ngak deregulasi sektor telkom, memang ada ceritannya perkembangan Mobil internet saat ini. Aku sih setuju aja di kejar pajaknya. Apa sih yang di kejar ? Ijin trayek ? Kir mobil? pph perusahaan? pph sopir? Ijin trayek? Ini masuk ke oknum atau pemprov ? Jangan jangan gratis. pph sopir? Pasti bisa di kejar toh ? pph perusahaan? Ada yang tahu visa yang dapet Komisi setiap transaksi credit card di indonesia,bayar pajak berapa? Kalau mengancam bisnis perusahaan taxi ya jelas. Macem Telkom dulu lah. toh mereka pasti beradaptasi, Warnet aja bisa survive jadi bisnis online gaming. Ngak ada hubungannya dengan kapitalis atau Pancasilais. Ini persoalan bisnis menggunakan internet yang lewat batas negara. kamu paksa mereka bersaing baru mereka Akan berinovasi. Kalau kamu protek mereka, mana mau mereka berinovasi..orang keenakan. Contohnya bus tua tua yang masih beroperasi di jakarta.

  5. Halo pak Ahok

    Rakyat meminta ada subsidi silang pajak.

    Jadi pembayar pajak terbesar adalah semua penjahat yang seluruh harta dan asetnya disita dan dihukum mati.

    Sedangkan start up (pemula bisnis) yang punya ide kreatif diberikan insentif pajak agar produk dan jasa bisa berkembang sehingga tercipta produk2 baru yang lebih modern dan lebih hebat yang bisa membuat bangsa Indonesia lebih maju kedepan dan rakyat Indonesia bisa menikmati produk2 baru tsb dg harga yang terjangkau dan murah tetapi kualitasnya lebih tinggi dan lebih baik daripada produk2 yang ada sebelumnya.

    Jadi intinya adalah harus diterapkan subsidi silang pajak. Semua penjahatlah yang wajib menjadi pembayar pajak terbesar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here