Ahok.Org – Sebanyak empat perusahaan asing swasta tertarik membangun Balai Pengujian Kendaran Bermotor (PKB) di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, keempat perusahaan itu nantinya akan mengikuti lelang investasi.
“Setelah lelang tender, pemenangnya dapat membangun Balai PKB di enam lokasi kami, dengan alat standar internasional,” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (25/8/2014).
Pembangunannya, lanjut Basuki, akan menggunakan perjanjian Build Operate Transfer (BOT) atau dengan bangun serah guna. Sehingga, nantinya, seluruh aset merupakan kepemilikan Pemprov DKI Jakarta.
Ia pun menjelaskan alasan swasta asing tertarik berinvestasi membangun Balai PKB. Menurut dia, itu karena pengendara bersedia dan mampu membayar dengan harga tinggi. Retribusi uji KIR di DKI tarifnya sebesar Rp 87 ribu.
“Itu (harga) resminya. Tapi, orang rata-rata bayar sampai Rp 400 ribu. Si pengusaha ini berpikir, kalau misalnya mobil itu ditahan, kasihan pengemudinya tidak bisa kerja. Nah, tambah Rp 300 ribu saja, asal lebih cepat tapi benar-benar sesuai aturan,” kata Ahok, sapaan Basuki.
Adapun empat perusahaan swasta asing yang berminat membangun Balai PKB di Jakarta, yakni PT TUV SUD PSB Indonesia, PT TUV Rheinland, PT SGS, dan PT TUV NORD. Tiga diantaranya telah melakukan pemaparan kepada Basuki.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, perusahan yang telah melakukan pemaparan memiliki standar internasional. Bahkan, mereka berpengalaman melakukan Uji KIR di Jerman, Turki, dan Italia.
Dishub DKI, kata dia, bisa menambah jalur di setiap Balai PKB. Namun jika pembiayaan melalui APBD, harus menunggu waktu yang tidak singkat. “Melalui investasi SGS atau TUV nanti bisa kami proses. Kami pilih (sistem) mana yang lebih cepat dan lebih bagus,” kata Akbar. [Kompas.com]
cara berpikir kacau. tarif resmi dari 87 rb jadi 400 rb, karena bisa cepat, apanya yg direformasi ? kalo begini caranya, hidupkan semua calo dan biro jasa disetiap pelayanan publik. Ini biang kerok biaya tinggi dan korupsi yg terselubung. Ngurus stnk mau cepat ? pake biro jasa. Mau ngurus paspor ktp dll pake biro jasa, balik jaman dulu lagi. Kecelakaan kendaraan truk dan bus itu gara2 spare part palsu dan sopir ugal2an. Kendaraan sdh gak layak masih dipaksakan, umurnya sdh 20 thn masih dipake, liat saja bemo dan kopaja butut masih sliweran di DKI. Yang diharapkan pengusaha itu tarip murah dan cepat, jgn dibalik2 cara berpikirnya kayak pedagang klontong, Gubernur bermental bisnis, bukan sebaliknya Gubernur yg mendukung bisnis. Kalo mau cari duit, itu dari pajak penghasilan pengusaha truk nya. bukan dari KIR. Ngurus KIR lancar, usaha lancar, pengusaha senang bayar pajak, gitu boss.
dulu urus kir lancar boss.alat uji rusak pun bisa lolos kir,nonton persentasi PT SGS dong booosss
Standar uji international, kalo perlu kerjasama sama ATPM masing-masing, 1 hari selesai, ongkos kir nya samain aja,kalo ada main visa dipidanain, dan merk ATPM jaminannya