Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap beberapa pihak yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pilkada adalah mereka yang tidak percaya diri dapat memenangkan hati rakyat. Menurut dia, pemilihan Kepala Daerah yang ditentukan oleh DPRD tidak menunjukkan perilaku demokrasi.
“Akar masalahnya itu bukan soal biaya tinggi pemilihan langsung. Mereka berpikir nyogok 10 juta orang kan capek, mending nyogok ratusan anggota di DPRD,” kata Ahok, sapaan Basuki, seusai menghadiri Indonesian Robotic Olympiad, di Tzu Chi School Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu (6/9/2014).
Kader Partai Gerindra itu menganggap rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD mengembalikan Indonesia ke zaman orde baru. Hanya saja, partai yang ada di Indonesia saat ini jumlahnya banyak. Tidak hanya satu partai yang mendominasi.
Untuk menjadi pejabat atau pemimpin daerah, kata Basuki, seseorang harus bersedia melakukan pembuktian harta terbalik. Hal ini untuk meminimalisir potensi terjadinya korupsi atau penyalahgunaan anggaran.
Basuki menjelaskan, apabila seseorang ingin menjadi pejabat, hartanya jangan hanya dicocokkan dengan pemilikan sertifikat saja. Namun juga diperiksa berasal dari mana harta yang didapatkan itu. Kemudian, dicocokkan dengan pajak-pajak yang telah dibayar.
“Kalau enggak cocok, ya hartanya sita buat negara, dia tidak pantas jadi pejabat. Hari ini bangsa kita penuh oleh orang politik munafik. Di satu sisi, teriak-teriak jangan nyolong duit tapi enggak mau diperiksa hartanya,” kata mantan anggota Komisi II DPR RI itu.
Pernyataan Basuki itu merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi. Dalam peraturan itu disebutkan, jika harta seorang pejabat publik tidak sesuai dengan biaya hidup dan pajak yang dibayar, maka hartanya akan disita negara dan dia dinyatakan sebagai seorang koruptor.
“Jadi kalau mau mengubah UU Pilkada silahkan saja, tetapi tetap harus melakukan pembuktian harta terbalik. Aku masuk ke DKI (jadi Wagub) enggak keluar duit. Kamu aja bego, orang minta duit dikasih terus,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Saat ini, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri.
Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sepakat pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara itu, fraksi PDI-P, Hanura, dan PKB tetap menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. [Kompas.com]
Jokowi: Kalau Dipilih Rakyat, yang Nggak Punya Duit Bisa Menang
setuju sekali 100% dengan pernyataan bapak basuki Tjahya purnama(ahok)
DPRD lagi DPR lagi. Udah muak ane…. Udah ane cuma bisa berdoa dengan tuuulluuusss hati kepada Tuhan yang maha tahu. Semoga mereka para anggota DPR dan DPRD yang koruptor dan berusaha menggembosi pejabat jujur mendapatkan karma, azab dan kesengsaraan baik didunia dan aherat baik mereka dan keluarga yang sangat mereka sayangi yangmenikmati harta korupsi. Ya tuhan….tunjukkan kebesaranmu pada mereka yang hina itu. Dan tolong jauhkan pak ahok dan keluarganya dari mara bahaya dan ancaman orang orang hina.
Tenang boz,PILEG 2019 Jangan coblos partai2 yang mendukung RUU tsb biar mereka ga dapat kursi alias kosong di DPR maupun DPRD.
Menurut saya pak Ahok, para anggota DPRD TELAH menyogok 10 juta rakyat propinsi untuk bisa duduk di kursi wakil rakyat. Jadi, biarlah DPRD memilihkan kandidat2 Cagub / Cawagub dan penentuannya bisa dicoblos oleh warga, atau melalui voting DPRD. tidak masalah.
–
Yang jadi masalah besar dan krusial adalah apabila ada anggota DPRD yang terkena kasus dan diganti, parpol si anggota DPRD itu yang berkuasa menunjuk seseorang untuk menggantikannya. bukan kelompok rakyat yang diwakili oleh si anggota DPRD itu yang memilih. Idealnya, setiap parpol pemenang DPRD boleh mengajukan calon pengganti anggota DPRD tsb, dan kelompok warga yang diwakilkan oleh anggota DPRD yang kena kasus tsb yang memilihnya. Kalau anggota DPRD itu dari parpol Demokrat misalnya yang kena kasus KPK, bisa saja penggantinya dari parpol PDIP yang terpilih rakyat di kelompok tsb. Baru adil namanya. rakyat punya hak untuk memilih dan memecat anggota DPR / DPD / DPRD yang kerja nga becus. hehehee….
Pemilihan Bupati/Wako (Kepala Daerah tingkat II), hemat kami sebaiknya melalui DPRD. Manfaatnya lebih banyak dari mudhoratna. Ini tidak bertentangan dengan UUD. Gubernur dan Presiden dipilih lansung oleh rakyat.
akhirnya saya pahammm….. jangan memilih pemimpin yang MAU JADI PEMIMPIN…. iyu maknanya….. jangan milih pemimpin yang dengan sengaja / sadar MENYOGOK/MONEY POLITIK / MEMBAGI2 UANG agar dia di pilih…. karena… semua juga pasti mau kalo jadi pejabatmah…
Mesti minta LSI buatkAn survey perihal pendapat masyarakat perihal RUU yang diajukan DPRD atau DPR ini…KaLau memAng pada setuju…artinya kita laksanakan…KaLau ngak..kita lihat aja aksi anggota dewan yth gimana tindakannya…salam…GO..jb
Paling bagus buat aturan, kalau ada anggota DPR korupsi otomatis partai yg mengusung harus angkat kaki semuannya…biar ngga berani tuh ….
pak ahok memang beda ,berani mengatakan kebenaran walau bertentangan dengan partainya.memang betul masalahnya di indonesia ini korupsi sudah mendarah daging,siapa yang punya uang bisa jadi pejabat ,tidak mungkin menyogok jutaan orang yang paling mungkin menyogok anggota dprd.jika rakyat indonesia sudah tidak banyak korupsinya wakil wakilnya sudah pasti jujur,masalahnya kebanyakan rakyat indonesia sekarang itu mata duitan , senang jalan pintas ,nanti 10 -20 tahun lagi ,ketika orang orang nya sudah banyak jujur,tidak bisa di sogok boleh lah di pilih dprd,sekarang NO,harus langsung dipilih rakyat!!!
RUU Pilkada lewat DPRD adalah akibat fenomena jokowi & ahok. Dimana rakyat lebih memilih karakter pemimpin yg bisa memimpin wilayah &rakyatnya sesuai konstitusi. Mereka yg selama ini terbiasa menjadi PENGUASA2 jadi RAJA2 rimba jdi PREMAN2 besar yg bisa seenaknyamelanggar sumpah & konstitusi dan merampok rakyat. Berbagai cara kotor yg di jalankan dg termasuk isue2 primodial ternyata gak mempan membutakan mata rakyak. Tidak mampu membuat tuli telinga rakyat. Sekarang bermain dg memplintir konstitusi. Tapi mereka lupa rakyat tidak buta dan TUHAN Maha Kuasa.
Setuju dengan pendapat pak Basuki ….
“Jadi kalau mau mengubah UU Pilkada silahkan saja, tetapi tetap harus melakukan pembuktian harta terbalik. Aku masuk ke DKI (jadi Wagub) enggak keluar duit. Kamu aja bego, orang minta duit dikasih terus,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Pelaksanaan Pilkada sudah bagus selama ini dan pilkada langsung itu bagus sekali untuk pembelajaran demokrasi di Indonesia …
Jika ada yang mau merubah ini sama dengan rampok … Semoga kesehatan dan kebijaksanaan menyertai pak Basuki untuk melawan rampok-rampok tersebut …Rakyat siap mendukung jika pemimpinnya berhati lurus dan jujur