Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah mendapat klarifikasi Wali Kota Bogor Bima Arya terkait rencana kebijakan pelarangan kendaraan pelat B (Jakarta) di Bogor pada akhir pekan. Bima Arya mengklarifikasi pemberitaan itu melalui pesan singkat BlackBerry (BBM) pada Basuki.
“Tadi Bima Arya sudah BBM, katanya dia enggak pernah bicara (pelarangan kendaraan pelat B di Bogor). Salah kutip deh kalian (wartawan),” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Sebenarnya, lanjut dia, Pemkot Bogor tidak mengkaji kebijakan seperti itu. Hanya saja, Pemkot Bogor sedang mempersiapkan konsep park and ride bagi warga luar Bogor yang berkunjung ke Bogor. Fasilitas park and ride itu rencananya bakal terintegrasi dengan transportasi massal seperti kereta api, shuttle bus, dan lainnya.
“Nanti malam saya mau ketemu juga sama Bima Arya,” kata Basuki.
Pemkot Bogor berencana merealisasikan kebijakan pelarangan pelat nomor B masuk ke Kota Bogor setiap akhir pekan yang akan disosialisasikan pada 2015. Kebijakan itu saat ini mulai dikaji oleh Tim Percepatan Penanggulangan Prioritas Pembangunan (TP4) yang dibentuk Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
“Ada wacana sehari tanpa kendaraan berpelat B, baik itu warga Bogoor maupun yang akan masuk ke kota Bogor. Artinya, orang yang ingin masuk ke Kota Bogor harus menggunakan angkutan massal. Baik itu APTB maupun melalui jaringan transportasi regional yang akan kita bangun nanti antara kota kabupaten dan DKI,” kata Wakil Wali Kota Bogor Usman Hariman. [Kompas.com]