BTP Perintahkan Pejabat Eselon I dan II Laporkan Kekayaan ke KPK dan PPATK

1
158

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memerintahkan agar semua pejabat DKI, khususnya eselon I dan II untuk melaporkan hartanya ke KPK dan PPATK. Ahok menegaskan telah meneken surat terkait perintah tersebut.

“Tadi saya baru tanda tangan surat kepada PPATK dan KPK untuk memeriksa seluruh pejabat eselon I dan II,” kata Ahok saat menjadi pembicara di acara Konferensi Nasional Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014 di Hotel JS Luwansa Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).

Ucapan Ahok tersebut langsung disambut tepuk tangan para peserta konferensi. Dia melanjutkan, upaya itu untuk mewujudkan birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bersih dari praktik korupsi.

Selain PNS, menurut Ahok, yang akan diperiksa nantinya juga dari kalangan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Saya juga sudah minta BPMP (Badan Penanaman Modan dan Promosi Provinsi DKI) untuk mengirimkan nama-nama seluruh direksi BUMD terutama yang sahamnya dikuasai DKI, untuk diperiksa oleh PPATK juga bersih atau tidak,” pungkasnya.

Ucapan Ahok ini menyambut ucapan Ketua PPATK M Yusuf yang juga menjadi pembicara dalam forum yang sama. Yusuf memancing agar pejabat DKI siap diperiksa harta kekayaannya.

“DKI APBD-nya hampir Rp 80 triliun. Kementerian saja enggak sebesar itu, tapi untuk menteri harus diperiksa di PPATK. Pejabat DKI juga harusnya sama,” ucap Yusuf. [Detikcom]

1 COMMENT

  1. PAK GUBERNUR

    TERMASUK SELINGKUHANNYA JUGA DIPERIKSA

    KARENA DAH MULAI CANGGIH ,SIMPANNYA DI SELINGKUHAN

    JADI JUGA LIBATKAN INTEL MENGAWASI 2 MINGGU SAJA SETIAP PNS NYA KAN KETAHUAN NANTI KEMANA SAJA ,SAMA SIAPA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here