13 PNS DKI Positif Narkoba, Basuki Ingin Ada Efek Jera

1
124

Ahok.Org – Pemprov DKI menerima laporan dari BNN ada 13 PNS DKI yang diduga mengkonsumsi narkoba. Gubernur DKI Basuki T Purnama memastikan akan memecat PNS tersebut jika terbukti positif narkoba.

“Kalau ada kita ambil tindakan kita copot dari posisi udah pasti,‎” kata Gubernur DKI Basuki T Purnama di kawasan Monas, Jakpus, Minggu (11/1/2015).

Ia mengatakan mereka yang terbukti sudah pasti akan distafkan. Usul itu juga dikatakan wakilnya Djarot Saiful Hidayat.

Namun, ia ingin ada efek jera bagi bawahannya dengan cara memecat. “Pecat aja terus sampai jera. Apa susahya pecat orang. Yang susahnya kan ngerekrut,” sambungnya.

Seperti diketahui, UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memberi ruang bagi kepala daerah memecat bawahannya yang kinerjanya buruk. Soal 13 PNS DKI tersebut, saat ini BNN masih sementara mendalami dan memverifikasi lagi. Narkoba yang diduga dikonsumsi berjenis morfin. [Detikcom]

1 COMMENT

  1. apa iya sudah ada uu yg bolehkan kepala daerah pecat bawahannya ?? sudah berlaku ??? wah ketinggalan berita nih saya.
    .
    lantas kalau pemadat narkoba dipecat, terus apa dong tindakan yang pantas untuk para pejabat yg bertindak, berbicara agar program kasih penuh “kepala”-“perut”-“dompet” rakyat dki, menjadi gagal ?!?! tegasnya, yg nilep duit rakyat, bekerja jauh dari melayani rakyat, ngulur-ngulur waktu, putar balik kebenaran, berdagang keadilan, membodohkan masyarakat, utk cari/ciptakan kesempatan maling uang rakyat?? apa dipecat masih terlalu berat bagi mereka ??? ingat, rakyat zaman ini, masih dalam kondisi menunggu dan melihat, belum “berani” aktif ikutan, mungkin akibat “pencerdasan” bangsa yg dilakukan selama 40-an th terakhir ini. . . . lantas mau ditambah berapa lama lagi ???
    .
    salam,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here