Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku Jakarta belum bisa terbebas banjir tahun ini. Basuki menjelaskan, masih banyak kawasan kumuh maupun bangunan permanen yang harus segera ditertibkan untuk normalisasi kali dan pembangunan jalan inspeksi.
“Pompanya belum siap dan makanya syaratnya apa (agar Jakarta bebas banjir), jangan bilang saya melanggar HAM (hak asasi manusia) lagi,” kata Basuki, di Balaikota, Jumat (23/1/2015).
Lebih lanjut, Basuki bertanya balik kepada wartawan, apakah tindakan pembiaran warga terendam banjir hingga 60-70 cm bukan termasuk melanggar HAM. Menurut Basuki, tindakan itu justru lebih melanggar aturan dibanding dengan membongkar pemukiman liar warga di bantaran sungai.
“Sekarang saya tanya kalau rendamnya jutaan orang sama menyingkirkan 5.000-10.000 orang di atas sungai mana yang lebih melanggar HAM? Jadi tolong ini, kita measti fair gitu lho,” kata Basuki kesal.
Menurut dia, Pemprov DKI tidak bisa lagi memberi toleransi penertiban bangunan liar. Seluruh sungai di Jakarta, kata Basuki, mendesak untuk dinormalisasi. Selain itu, ia menegaskan warga untuk tidak melubangi dinding turap yang sedang dibangun.
“Mau bebas banjir semua sungai harus dinormalisasi. Pompa mau kami pasang enggak ada urusan melanggar HAM. Kalian sudah melanggar HAM sejak lama, HAM yang mana saya bilang, Hamburger?” tukas pria yang akrab disapa Ahok itu. [Kompas.com]
Pak Ahok saya titip pesan untuk pak Jokowi, untuk keluarkan Perpu yang menyatakan Pak Jokowi merangkap jadi Kapolri untuk menyelesaikan kemelut antara Polri dengan KPK dan memimpin Polisi kembali kejalan yang benar dan mempersiapkan pimpinan Polri definitif. Mohon diteruskan ke pak Jokowi ya pak.
Jangan membiarkan Sunter dan Kelapagading seharian terendam banjir, demi istana dan Pluit kering…INI bukan jalan keluar yg dapat dikatakan arif,tapi keponggahan kekuasaan…
Terima kasih, bapak Gubernur dan staff yg ngurusi banjir, Kelapa Gading dan Sunter banjir sudah surut, cuma meninggalkan kemacetan kendaraan yg bingung krn banjir dari tadi dini hari. Terima kasih sekali lagi!Salam…
Maju terus Pak Ahok.
UUD 1945 mengatakan Indonesia negara Hukum, jadi hukum yang harus ditegakkan terlebih dahulu.