Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, denda kepada para pelanggar dan penerobos jalur bus Transjakarta sebesar Rp 500.000 dan kelipatannya masih berjalan.
“Masih jalan kok, sampai sekarang. Itu tugas polisi. Tertangkap sepuluh kali saja masih dianggap murah. Makanya kita mau tutup,” ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta, Jumat (27/3).
Meskipun diakuinya masih ada orang-orang yang menerobos, pihaknya tetap berupaya untuk menangkap para pelanggar.
Dalam waktu dekat, kamera-kamera CCTV juga akan dipasang untuk pemantauan, sehingga pelanggar akan dikenakan denda secara elektronik.
“Kamu lewat melanggar, terus kefoto, nanti tinggal tagih. Kalau tidak mau bayar STNK kamu, maka kami blokir,” katanya.
Selain itu, petugas Transjakarta yang diturunkan untuk ikut menjaga sterilisasi jalur bus Transjakarta akan diberi upah Rp 250.000 per hari. [Suara Pembaruan/Beritasatu.com]