Perkuat Identitas Jakarta, BTP Ajukan Raperda Pelestarian Budaya Betawi

0
88

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) ingin memperkuat identitas Betawi di Jakarta. Atas hal itu Ahok mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Budaya Betawi ke DPRD.

“Disusunnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, menjadi alat dalam memperkuat identitas budaya Betawi,” kata Ahok dalam sidang paripurna di DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2015). Dalam sidang ini Ahok juga mengajukan 2 Raperda lain yakni Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Kepariwisataan.

Ahok mengatakan kebudayaan Betawi merupakan bagian dari budaya nasional dan aset bangsa yang keberadaannya perlu dijaga, dibina dan dikembangkan pemanfaatannya. Budaya Betawi bisa berperan dalam upaya menciptakan masyarakat yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban serta mempertinggi pemahaman terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa.

“Pemprov berkomitmen untuk menjamin terpeliharanya kebudayaan Betawi yang merupakan bagian dari budaya nasional dan aset bangsa,” ucap Ahok.

Tujuan dari Raperda ini adalah untuk memberikan kepastian hukum, kejelasan tugas, tanggungjawab dan kewenangan Pemprov DKI. Selain itu juga untuk memberikan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban masyarakat dalam penyelenggaraan pelestarian kebudayaan Betawi sehingga dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien.

“Pelestarian kebudayaan Betawi perlu didukung oleh peningkatan koordinasi dan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha,” katanya.

Kerjasama yang dimaksud adalah dalam pelestarian kebudayaan terhadap kesenian, kepurbakalaan, kesejahteraan, permuseuman, kebahasaan, kesusasteraan, tradisi, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kepustakaan, kenaskahan, dan perfilman.

“Agar pelestarian kebudayaan Betawi dapat dilaksanakan, diperlukan pijakan dalam bentuk Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi sebagai tindak lanjut dari Peratuan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata,” ucap Ahok. [Detikcom]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here