Ahok.Org – Setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat, Kelurahan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terpilih sebagai juara pertama Lomba Taman Herbal Bejo. Untuk posisi kedua, ditempati oleh Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur. Sedangkan juara ketiga, diraih oleh Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara.
Lomba yang diselenggarakan PT Bintang Toedjoe selaku produsen Bintang Toedjoe Masuk Angin bekerjasama dengan PKK DKI Jakarta ini, digelar dalam rangka program Pemanfaatan Tanah Pekarangan (PTP). Dari total 267 kelurahan, 248 atau 93 persen ikut andil sebagai peserta.
Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, Veronica Tan, menyerahkan hadiah pemenang Lomba Taman Herbal Bejo di Gedung PKK DKI Jakarta, kawasan Kebagusan Jakarta Selatan, Selasa (26/5).
“Adanya lomba PTP ini bukan untuk mencari piala, tapi untuk memicu kembali agar masyarakat memperhatikan dan memelihara tanaman (herbal). Dan setelah punya minat pasti akan jadi budaya, budaya menanam,” ujar Veronica.
Istri Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini menilai, sebagai ujung tombak dalam penyampaian programpositif ke masyarakat, PKK harus bekerja keras.
“PKK sudah terlalu lama tidur dan diam dari kegiatan positif. Dan perlu kerja keras untuk melakukan itu,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Head Of CSR PT Bintang Toedjoe Agus Setyawan mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh setiap program yang dimiliki oleh Tim Penggerak PKK DKI Jakarta.
“Selain PTP, Bintang Toedjoe pun ingin memberikan pelatihan mengenai pengolahan limbah dan sampah serta obat herbal,” jelasnya.
Menurutnya, membuat PTP dan taman herbal saja tak cukup, masyarakat juga harus memelihara dan melestarikan. “Tujuannya agar masyarakat punya nilai bisnis, mereka bisa menjual tanaman obat ke pabrik obat, lalu budidaya,” kata Agus.
Lomba Taman Herbal Bejo sendiri diikuti 248 kelurahan di Kotamadya dan Kabupaten di DKI Jakarta dan dimulai sejak April hingga akhir Mei. Dari 248 kelurahan, kemudian terpilih 13 nominator. Selain meraih piala penghargaan, para pemenang juara pertama hingga ketiga, mendapatkan uang pembinaan dari penyelenggara. [Beritasatu.com]