Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menengarai banyaknya kecelakaan yang disebabkan transjakarta disebabkan lemahnya kontrak antara Dinas Perhubungan dengan operator. Sehingga, jika ada kecelakaan, Dishub DKI tidak bisa memberi sanksi tegas kepada operator.
Basuki bersama PT Transjakarta kini tengah merancang klausul baru dalam kontrak baru kepada operator. “Kalau pakai kontrak lama, sopirnya saja tidak bersertifikat. Saya enggak mau mengulang kesalahan 10 tahun awal transjakarta, sekarang tiga kali bus kecelakaan, operator itu, kami cabut kontraknya,” kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (24/6/2015).
Untuk mengelola transjakarta, lanjut dia, memang diperlukan pembentukan PT yang diisi profesional. Bukan justru hanya dikelola Unit Pelayanan Terpadu (UPT). PT Transjakarta sendiri baru terbentuk pada pertengahan Maret 2014 lalu.
Gubernur, kata Basuki, lebih mudah mengendalikan BUMD dibanding UPT. Sebab, jika BUMD tidak bekerja baik, Gubernur bisa langsung merombak jajaran direksinya. Sementara UPT beranggotakan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak bisa dipecat.
“Pengadaan transjakarta sama Dishub kan terbukti mark-up dari pengadilan, kan. Pas zaman Gubernur Sutiyoso, Kadishubnya Rustam Effendi masuk penjara. Berarti dari awal bikin transjakarta, memang Dishub sudah main,” kata Basuki. [Kompas.com]
Pak Jokowi kan sdh presiden skrg, minta diubah saja undang2nya, bagi pns2 yg cuma maunya terima gaji buta nga mau kerja bs lgs dipecat2in.