Laporan Keuangan DKI 2014 Dinilai WDP, Basuki Tak Heran

1
182

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak heran lagi dengan hasil opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014.

Ia mengatakan, apabila melihat hasil sekarang ini, sebetulnya hasilnya berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Masalah paling pertama, katanya, adalah masalah aset, perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak beres.

“Itu yang kami mau beresin. Kita mau jawab, kami juga berharap BPK mau rekomendasi supaya kami kuat untuk mengajukan ke pengadilan negeri untuk pemutusan kerja sama,” katanya, Senin (6/7).

Karena itu, kata Basuki, apabila ada temuan BPK yang perjanjian kerja samanya tidak benar, pihaknya bisa menggunakan itu untuk mengajukan ke pengadilan negeri. Pengajuan itu untuk dilakukan pembatalan, pemutusan atau renegosiasi perjanjian yang tidak betul atas pengelolaan aset-aset.

Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan DKI tahun anggaran 2014, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Di antara permasalahan itu yang paling mencolok adalah pengecualian, pengendalian, dan pengamanan aset serta kemitraan dengan pihak ketiga sebesar Rp 3,58 triliun yang belum memadai. Hal tersebut juga tidak didukung dengan dokumen sumber berisiko pada keamanan aset. [Suara Pembaruan / Beritasatu.com]

1 COMMENT

  1. Apa copy dari laporan keuangan sekarang juga sudah diberikan kepada pemprov dki? Boleh minta kan PakGub sekalipun tampaknya ini pertama kali pemprov tidak diberi! PakGub jangan pernah percaya pada “kredibilitas” ketua dprd yang rasis itu! Sekali lanscung ke ujian seumur hidup tidak dipercaya.Bukankah seharusnya dprd sebagai mitra kerja eksekutif memerhatikan hal ini yakni pemprv dki sendiri belum mendapat bentukan kertas dari laporan keuangan bpk itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here