Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali akan merombak jajaran birokrasi. Setelah pekan lalu Basuki merombak jajaran pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro, dan Wali Kota, usai libur Hari Raya Idul Fitri, Gubernur akan menghilangkan banyak Unit Pengelola Teknis (UPT).
Kepala UPT adalah pejabat setingkat eselon III. “Kami ingin terus melakukan perampingan. Nanti ada evaluasinya, kami betul-betul ingin menghilangkan banyak UPT, lebih baik banyak pegawai fungsional,” kata Ahok, -demikian dia biasa disapa, di Balai Kota Jakarta, Senin (13/7/2015).
Birokrasi yang didominasi oleh pegawai fungsional daripada struktural ini telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ahok pun memilih memperbanyak pegawai harian lepas (PHL) ketimbang UPT.
PHL itu akan membersihkan taman, membersihkan pemakaman, memperbaiki lubang di jalan, mengangkut sampah, dan lain-lain. “Nanti mungkin banyak UPT yang digabung. Sekarang kan kami sudah terapkan sistem TKD (tunjangan kinerja daerah) dinamis, kamu kalau kurang kerjaan juga rugi kan. Otomatis kalau (UPT) digabung-gabungin, kerjaan kamu jadi banyak,” kata Ahok.
Hingga kini, 204 UPT yang ada telah dipangkas menjadi 154 UPT. Pegawainya lebih banyak dialihkan untuk pelayanan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Salah satu UPT yang rencananya akan dihilangkan adalah UPT Bus Sekolah, di bawah kendali Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. [Kompas.com]
UPT
diwaos upet
rada singset
ben saya padet
methethet
ora cupet
ora mbulet
nyepet
lan seret
bin njekithet
malah mbuntet
…