"Masa Kamu Mau Drama Kampung Pulo Terus Terulang?"

0
111

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan warga Kampung Pulo tidak bisa menunjukkan sertifikat lahan kepemilikan mereka. Padahal, lanjut dia, warga Kampung Pulo sepakat dengan penawarannya.

Adapun penawaran Basuki adalah DKI membeli lahan milik warga Kampung Pulo, 1,5 kali luas tanah dan dijadikan rumah susun (rusun). Warga Kampung Pulo bisa memiliki beberapa unit rusun di sana dan disewakan ke pihak ketiga. Namun dengan syarat, lahan yang dijual ke DKI dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan lahan.

“Kami lihat dan temukan ada warga yang bilang punya surat. Namun surat jual beli, tahu enggak apa? Surat jual beli membeli bangunan di atas lahan negara. Saya bilang sama ormas Ciliwung Merdeka, kalau begini, berarti memperkokoh pernyataan kalau tanah ini (Kampung Pulo) milik kami,” kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Basuki menemukan 527 bidang tanah di Kampung Pulo tidak bersertifikat. Sehingga, ia akan tetap menggusur tanah tersebut untuk menormalisasi Kali Ciliwung. Selain itu, Basuki menegaskan, tidak akan memberi uang kerahiman kepada warga Kampung Pulo.

Menurut Basuki, ada peraturan yang menyebutkan, uang kerahiman tidak dapat diberikan sebelum pemerintah membebaskan lahan hingga 70 persen.

Warga Kampung Pulo ini akan dipindahkan ke Rusunawa Jatinegara Barat, yang terletak di dalam kompleks Suku Dinas Teknis Jakarta Timur.

“Beberapa (warga) sudah mau (direlokasi ke rusun). Beberapa warga enggak mau (direlokasi) dan berharap dapat uang kerahiman. Saya bilang, saya enggak mau lagi kasih uang kerahiman, mau tidak mau anda saya gusur,” kata Basuki.

Meski demikian, Basuki mengaku penawarannya kepada warga Kampung Pulo masih berlaku. Jika memang ada warga yang bisa membuktikan bahwa mereka memiliki sertifikat lahan kepemilikan.

Menurut Basuki, penawaran ini adalah penawaran terbaik kepada warga Kampung Pulo. Mengingat normalisasi kali Ciliwung harus terus dilakukan agar kawasan tersebut tidak selalu terendam banjir.

“Kalau ada warga yang mau kerja sama dengan saya, ya sesuai penawaran yang tadi. Jika kamu punya lahan sertifikat 100 meter kan dikali tuh 1,5 jadinya 150 meter, jika satu unit rusun ukuran 30 meter maka kamu punya 5 unit rusun dengan sertifikat milik nama kamu semua.”

“Ya sudahlah, masa kamu mau setiap tahun drama Kampung Pulo terus terulang,” kata Basuki. [Kompas.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here