Basuki Soal Relokasi Warga Kampung Pulo

1
153

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku optimis jika ratusan kepala keluarga (KK) yang mendiami Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, bersedia direlokasi ke Rusunawa Jatinegara Barat.

Sebelumnya sebagian warga menolak dipindahkam karena masih berharap mendapatkan uang kerohiman dari Pemprov DKI Jakarta. Namun Ahok telah berkali-kali menegaskan, bahwa mereka tidak akan memperoleh uang kerohiman. Pasalnya mereka selama puluhan tahun menempati lahan milik negara.

“Warga bakal masuk. Selama ini kejadian belum mau masuk karena berharap dapat ganti uang. Mereka ini mau duit, rusun juga mau. Logikanya begini, ini tanah negara kamu dudukin, kamu nggak ada surat. Ya sudah kami kasih kamu rumah,” kata Ahok di Balaikota, Kamis (6/8).

Menurut Ahok, sejumlah warga juga masih mempertanyakan mengenai kepemilikan rusunawa. Karena rusunawa yang diberikan Pemprov DKI bukan hak milik, melainkan hanya sewa. Namun warga tetap diperbolehkan tinggal sesuai dengan keinginannya. Hanya saja rusunawa tersebut tidak boleh dijual kepada pihak lain.

“Mereka tanya, ini rumah kok bukan hak milik. Jadi gini dah, kamu nggak punya rumah nih, ada orang nawari kamu rumah boleh tinggal tujuh turunan silahkan, asal kamu nggak sewakan itu ke orang lain. Ini sama kan kaya saya kasih kamu rumah. Bedanya kamu nggak bisa jual lagi atau sewakan ke pihak ketiga,” terang Ahok.

Ahok mencurigai jika ada oknum warga yang meminta surat hak milik atas rusunawa tersebut, maka niatnya bukan sebagai rumah tinggal. Melainkan akan diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan. Terlebih fasilitas di Rusunawa Jatinegara Barat sudah seperti apartemen. Jika dijual harganya bisa menembus Rp 400 juta.

“Rusun Jatinegara Barat itu sudah kaya apartemen loh. Dijual Rp 400 juta saja pasti laku,” ucap Ahok.

Rusunawa Jatinegara Barat ini diperuntukkan bagi warga Kampung Pulo. Mereka direlokasi karena terkena dampak normalisasi Kali Ciliwung. Setidaknya ada 527 bidang tanah yang terkena relokasi. Dari jumlah tersebut tidak ada yang memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Artinya lahan yang ditempati adalah milik negara. [Beritajakarta]

1 COMMENT

  1. PakGub Anda dan staf tidak diragukan cita2nya mau mengayomi seluruh penduduk JKT dan meningkatkan martabat mereka, tetapi orang yang tinggal bahkan hingga 2 generasi di space seperti itu ya suka tinggal disitu terus, apa artinya rusunawa yang comfortable dan dan dan. Justru bukankah sebaiknya dibangun banyak rusunawa yang sederhana saja dengan rptra yang luas. Sedemikian lama mereka yang mata pencahariannya saja tidak jelas/serabutan (?) tinggal dengan ular atau kecoak atau banjir ya mereka selalu akan demikian. Banyak yang tidak miskin sebenanrya tetapi hidup vegetatif! INi kenyataan sosial di JKT dan selalu ada di urban. Bukan faktor yang tidak Anda ketahui sebelumnya bukan PakGub? Jadi hemat saya adakan approach yang lain, dan tidak selalu mengatakan nyamannya ruang tinggal yang ditawarkan, siapa yang tidak tahu, tapi itu bukan halnya! Memang mereka harus pergi mereka harus mau dibudayakan/civilised kalau mau lanjut menjadi penduduk JKT, tapi gunakan approach yang lain juga sehingga tidak ada mental crash kedepan. Harus dipikirkan akibat2 sosial psikologis yang akan merugikan. Mengapa organisasi tzu chi bisa merapihkan mendisiplinkan? Gunakan pemangang untuk mendeteksi dan memonitor agar banyak hal destruktif yang akan berdampak pada kerugian bersama bisa dihindari. Tolong PakGub pikirkan aspek ini. THX

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here