Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok) mengungkapkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI telah ramai-ramai melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Beberapa pejabat di antaranya merupakan pejabat teras. Mereka melaporkan ke bagian pengendalian gratifikasi di Inspektorat DKI.
“Sudah banyak yang lapor ke inspektorat, ada bagian pengendalian gratifikasi,” ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (7/8).
Dikatakan Ahok, gratifikasi yang diterima anak buahnya merata. Tidak hanya berada pada tataran pejabat saja, melainkan kepada semua golongan. Basuki pun mengibaratkan pemberian gratifikasi sebagai hujan yang merata dinikmati semua orang.
Ahok pun meminta kepada pejabat yang belum melaporkan untuk segera melakukannya. Sebab, hukuman bagi penerima gratifikasi lebih besar dibandingkan dengan korupsi. Harta mereka akan disita oleh negara atau dimiskinkan.
“Kalau korupsi bapak ibu hanya dipenjara, kembalikan uang negara. Tapi kalau gratifikasi, terima suap, seluruh harta bisa disita. Mending ngaku korupsi kalau mau nyolong,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ahok juga mengingatkan, PNS DKI untuk tidak berperilaku aneh dengan menerima gratifikasi. Karena, Pemprov DKI Jakarta sudah menambah tunjangan kinerja daerah (TKD) berkali-kali lipat. [Beritajakarta]
Saran pak Ahok kalo bisa tolong diumumkan di website barang-barangnya trus kapan rencana dilelang mungkin banyak warga yang tertarik
Apakah bisa, jika seseorang, pejabat dan mantan , pejabat, yg telah menerima gratifikasi, dan pernah korupsi. mengembalikan hasil korupsi dan gratifikasinya kpd negara, akan diampuni, dan tdk akan mengulangi lagi.
Membuat surat pernyataan secara hukum, jika terbukti melakukan lagi, atau ada yg tdk dilaporkan, hukumannya berlipat lipat.
Pak Gubernur pahlawan anti sogok/korrupsi.
Ada MAFIA di operasi kendaraan umum BAJAY DKI. Pemesan mendapat bajay setelah menyerahkan bajay meraha lama dan uang muka pesanan.Setelah kurang lebih setahun penyerahan uang muka maka Bajay diserahkan TETAPI tanpa STNK dan BPKB.Meskipun STNK dan BPKB tidak ada bajay bisa beroperasi dengan dekking aparat ada yg dari oknum angkatan laut dengan kode HANTU Laut dari dari oknum oknum aparat lainnya.Setor per bulan uang dekking Rp200ribu per bajay.Kenapa bisa sampai satu tahun nggak keluar keluar STNK dan BPKB yang ini diurus oleh importir bajay biru dari India oleh PT Abdi Raharga, tentu inilah akar MAFIA ini.Mohon Gubernur A HO dan Kementerian Maritim/Sumber Daya Rizal Ramli menghabisi MAFIA ini segera karena ini sudah 2 tahun berjalan dimana 30.000 bajaya xRp200.000/bulan x 24 bulan sudah berapa MAFIA mendapat uang haranm? Segera dong ini dilenyapkan MAFIA BAJAY ini Merdeka, merdeka, merdeka,
Pak Ahok saya kerja di KPU Budi Kemuliaan. Banyak penyimpangan keuangan disini terutama lantai 7 oleh Kabag dan Kasubag keuangan. Bernama Dolfi dan Immanuel Manapa