Ahok – KPUD DKI Jakarta mengeluh enggan pindah kantor sementara ke Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara karena letaknya yang terlalu jauh dan tidak strategis. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menawarkan opsi untuk merelokasinya ke salah satu Gedung Balai Kota.
“Hanya sementara dia nggak pengen jauh-jauh dari sini, katanya. Ya sudah kalau nggak mau jauh-jauh pakai saja Gedung Blok H yang di atas DPRD itu loh,” ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2015).
Sekadar informasi, kantor KPUD DKI saat ini terletak di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. Pemprov DKI Jakarta berencana merehabilitasi bangunan kantor tersebut agar tampak lebih kokoh dan baru, untuk itu semula tempatnya dipindah ke Sunter.
Nantinya setelah selesai rehabilitasi, maka KPUD DKI kembali berkantor di Jalan Budi Kemuliaan. Begitu janji Ahok.
“Tetap yang di sana, direhab. Sudah selesai, mereka kembali lagi ke sana,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Sumarno merasa keberatan karena lokasi tersebut tidaklah strategis. Sumarno sempat mengadukan hal ini kepada Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarief karena merasa lokasi tersebut sangat tidak representatif.
“Kami keberatan karena tempatnya sangat jauh, aksesnya juga susah. Tentu tidak strategis jika kantor KPU DKI berada di pinggiran Jakarta meski hanya untuk sementara,” ujar Sumarno saat dihubungi, Sabtu (8/8) lalu.
Selain itu, dia juga mengaku khawatir lokasi yang jauh itu bisa menghambat proses persiapan Pilgub 2017 mendatang. Menanggapi aduan mantan Ketua Pokja Sosialisasi KPU DKI ini, Syarief dan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede memberi usul KPUD menempati sementara kantor Sudin Pendidikan Jakarta Pusat. [Detikcom]