Pengelolaan Parkir di Gedung DPRD Diambil Alih Dishub, BTP: Supaya Resmi

1
130

Ahok – Petugas Dishubtrans DKI yang bertugas membagi karcis parkir di Gedung DPRD DKI rupanya ada atas permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Diakui Ahok, pihaknya meminta petugas mengatur dan mengelola parkir kendaraan di Gedung DPRD yang menjadi salah satu akses menuju komplek Balai Kota agar lebih tertib.

“Ya (saya yang minta),” ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).

Ahok ingin agar semua jenis kendaraan, baik mobil maupun motor, bisa ditata secara lebih tertib. Selain itu agar tarif parkir yang dikenakan juga bisa langsung masuk ke kas daerah, tidak lagi ke kantong pribadi juru parkir (jukir).

“Supaya resmi. Nanti baru kita atur,” lanjutnya.

Seperti diketahui, mulai pagi ini ada 4 petugas Dinas Perhubungan dan Transporasi (Dishubtrans) DKI yang berjaga untuk membagikan karcis bagi setiap kendaraan yang masuk.

Di karcis kertas yang dibagikan untuk setiap kendaraan, petugas Dishubtrans menuliskan nomor polisi. Menurut Tony untuk sementara ini masih diberlakukan sosialisasi dengan karcis kertas sebelum nantinya karcis otomatis keluar melalui mesin.

Terdapat dua boks dan palang pintu otomatis di area pintu masuk Gedung DPRD DKI. Satu diperuntukkan untuk kendaraan beroda empat, kemudian satunya lagi untuk motor.

Salah seorang petugas Dishubtrans DKI dari UPT Perparkiran, Tony BBH menyebutkan untuk tarif kendaraan roda empat nanti akan dikenakan biaya Rp 4 ribu sekali masuk, sementara itu motor sebesar Rp 2 ribu untuk sekali masuk. Tarif yang diberlakukan Dishub pun berlaku secara progresif. [Detikcom]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here