Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) enggan mengomentari besaran biaya kunjungan kerja Komisi D DPRD DKI ke Bali yang mencapai Rp 243.491.580 dari APBD. Menurutnya lebih baik masyarakat yang menilai.
“Ya nanti biar rakyat aja yang menilai,” ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015) malam.
Ahok juga enggan bicara perihal batalnya rencana pertemuan dewan dengan Komisi III DPRD Bali. Adapun alasan batalnya dikarenakan seluruh anggota Komisi III DPRD Bali sedang berdinas ke luar daerah.
“Aku enggak tahu,” kata dia.
Seperti diketahui, seluruh komisi DPRD DKI melakukan kunjungan kerja dari 9-11 September 2015 ke sejumlah daerah. Khusus, Komisi D DPRD DKI ada 22 anggota yang ikut beserta 1 staf dewan dari PNS.
Untuk satu anggota per harinya mendapat uang saku sebesar Rp 480 ribu per hari. Dari 22 orang rombongan, disebutkan ada dua pimpinan DPRD DKI yang ikut serta. Namun tidak dijelaskan secara rinci siapa pimpinannya.
Berikut rincian dana kunjungan kerja Komisi D DPRD DKI selama 9-11 September 2015:
Uang saku: Rp 480.000 x 22 orang x 3 hari = Rp 31.680.000
Biaya penginapan hotel untuk pimpinan DPRD: Rp 4.510.000 x 2 orang x 3 hari = Rp 27.060.000
Biaya penginapan hotel untuk anggota DPRD: Rp 1.810.000 x 20 orang x 3 hari = Rp 108.600.000
Biaya penginapan staf komisi (PNS): Rp 904.000 x 1 orang x 3 hari = Rp 2.712.000
Biaya tiket pesawat Garuda kelas ekonomi: Rp 1.491.412 x 21 orang (20 orang anggota DPRD + 1 PNS staf komisi) x 2 perjalanan (pulang pergi) = Rp 62.639.304
Biaya tiket pesawat Garuda kelas bisnis: Rp2.700.069 x 2 orangx 2 perjalanan (pulang pergi) = Rp 10.800.276
Total = Rp 243.491.580. [Detikcom]