“Pertama Kali dalam Sejarah, Proyek 2016 Dilelang November Tahun Ini”

3
197

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pelelangan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2016 sudah dapat dikerjakan pada November 2015 ini. Karena itu, dia berharap anggaran dapat semakin terserap secara optimal.

“Jadi, (pengadaan barang dan jasa) tahun 2016 sudah mulai lelang semua pada November 2015. Ini pertama kali dalam sejarah proyek (pengadaan barang dan jasa) tahun 2016 sudah dilelang November 2015,” kata Basuki di Balai Kota, Senin (12/10/2015).

Menurut Basuki, kini masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) DKI yang terlambat mengajukan dokumen lelang. Padahal, lanjut dia, seharusnya lelang sudah bisa dilaksanakan sebelum ketok palu pengesahan APBD.

Basuki menjelaskan, masih banyak oknum SKPD dan UKPD yang tidak mau proses lelang secara keseluruhan diambil alih oleh Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI.

Basuki mulai merasakan penyusunan APBD ketika tahun 2013. Hingga APBD 2015 ini, Basuki mengklaim proses penyusunan berangsur membaik meskipun masih banyak penggelembungan harga satuan.

“Makanya, ini bagian dari perlawanan kalau saya bilang. Nah sekarang penyerapan kita sudah 30 persen lebih tinggi daripada Oktober tahun lalu. Kalau APBD-P 2015 bisa disahkan cepat, DKI mungkin bisa sekitar 70 atau 80 persen anggaran terserap ya,” kata Basuki.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, DPRD DKI telah menyepakati pelelangan dilakukan sebelum pengesahan APBD 2016 meskipun DPRD DKI belum secara resmi menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Pelelangan rencananya akan dimulai akhir November hingga awal Desember 2015. Pelelangan akan dilakukan untuk kegiatan 2016 jika kontrak anggaran sudah disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada kesempatan berbeda, Kepala BPPBJ Blessmiyanda mengatakan, DPRD DKI akan mengesahkan KUA-PPAS 2016 pada November tahun ini. Saat ini, BPPBJ tengah menunggu surat keputusan (SK) gubernur tentang pekerjaan lelang yang melampaui tahun anggaran.

“Jadi, kalau sudah ada SK KUA-PPAS dan sebentar lagi disetujui oleh DPRD DKI, lalu diproses ke Kementerian Dalam Negeri. Selama itu, kami sudah bisa mulai lelang untuk pekerjaan konstruksi,” kata Blessmiyanda. [Kompas.com]

3 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here