Soal Pengolahan Sampah Bantar Gebang

6
332

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mempermasalahkan kontrak antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Basuki mengatakan, Pemprov DKI telah mengirim surat peringatan pertama kepada PT GTJ.

“Saya sudah kirim SP 1 ke Godang Tua, kalau sudah (SP) 2 dan 3, kami putus kontraknya. Jelas enggak bayar Rp 400 miliar setahun ke perusahaan itu,” kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (23/10/2015).

Tiap tahunnya, lanjut dia, DKI membayar tipping fee atau biaya pengangkutan sampah kepada Pemerintah Bekasi melalui pengelola TPST Bantargebang, PT GTJ.

DKI wajib membayar tipping fee Rp 114.000 per ton sampah ke PT GTJ, dan jumlah sampah DKI sekitar 6.000 ton sehari.

Maka ada uang sebanyak Rp 19 miliar mengalir ke PT GTJ tiap bulannya.

Sementara itu, dari hasil audit, terbukti PT GTJ tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah.

Sejak kerja sama dengan Pemprov DKI pada 2008, PT GTJ belum juga membuat teknologi pengelolaan sampah dengan Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad).

Selama ini, tiping fee itu dibayarkan ke PT GTJ sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolaan sampah.

Hal ini dilakukan lantaran investasi awal DKI ke PT GTJ senilai Rp 700 miliar dinilai tak mencukupi.

“Enak aja satu tahun bayar kamu Rp 400 miliar, kamu kerja apa di situ? Tanah (PTSP Bantargebang) itu tanah saya kok, tanahnya Pemprov DKI.”

“Kenapa mesti harus bayar anda Rp 400 miliar? Kami buang sampah ke TPST Bantargebang yang tanah kita, diolah oleh PT GTJ Rp 400 miliar melayang,” kata Basuki. [Kompas.com]

6 COMMENTS

  1. sampah organik bisa diambil gas methane-nya, dibuat jadi RNG (Renewable Natural Gas). salah satu company yang sukses mengolah dan menjual gas RNG ini adalah CleanEnergyFuels. gas dipakai untuk heavy duty truck, taxi, dll. (redeem.cleanenergyfuels.com)

  2. Menurut saya masalah sampah harus segera diambil alih berhubung menyedot dana terlalu besar sampai 1,2 T ada baiknya Pemprov mulai membangun Pembangkit listri berbasis pengolah sampah dan Buatlah bank sampah sebanyak-banyaknya bahkan kalo perlu coba buat ATM sampah untuk membuat warga peduli kebersihan seperti yang ada di Bali.

  3. Assalamualaikum Wr.Wb.

    mau mendetailkan sekaligus ada pertanyaan justifikasi aja nih pak ahok/admin website ini,

    jika tipping fee Rp 114.000 per ton dan dijakarta diambil rata-rata 6000 ton perhari, maka akan dihasilkan Rp.684.000.000 utk dibayarkan Pengprov DKI.

    Jika saya ambil 1 tahun itu 365 hari, maka total yang harus dibayarkan Pengprov DKI selama 1 tahun adalah Rp.249.660.000.000 (dua ratus empat puluh sembilan enam ratus enam puluh milyar rupiah).

    Yang ingin saya tanyakan, dari manakah hasil Rp.400M itu? apakah 2 perusahaan seperti yang diberitakan yaitu PT Navigat Organic Energy Indonesia dan PT Godang Tua Jaya dengan masing-masing Rp.249.660.000.000? jika iya, berarti bukan 400M lagi, tetapi Rp.499.320.000.000 atau kita bisa bulatkan 500M.

    Terima kasih sebelumnya, semoga dijawab pertanyaan saya. 🙂

    Wassalamualaikum Wr. Wb.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here