BTP Pastikan Mafia Rusun Marunda Sudah Ditangkap Polisi

5
216
Rusun Marunda

Ahok – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan mafia Rumah Susun Sewa atau Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, sudah ditangkap polisi. Mereka terbukti memalsukan KTP warga untuk menghuni rusun secara ilegal.

“Mereka sudah berencana mau demo saya, tapi tidak kesampaian. Mereka keburu ditangkap polisi. Saya memang mau memenjarakan semua mafia rusun di Ibu Kota. Tidak ada ampun buat mereka,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).

Ahok mengatakan, dirinya akan meminta informasi dari semua pihak yang sudah ditangkap untuk mencari oknum PNS atau mafia lain yang turut memperjual belikan unit rusun. “Kalau sampai ada PNS terlibat, tidak ada ampun. Pecat, penjarakan,” ujar Ahok.

Ahok sudah meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polri merazia secara berkala di rusunawa. “Razia rutin ampuh untuk menangkap mafia rusun,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta semakin genjar menertibkan penghuni rusunawa. Sebanyak tujuh penghuni ilegal yang menempati unit Rusunawa Marunda, Cluster B, RW 07, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, diusir.

Pengusiran dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta Ika Sri Lestari Adji bersama Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Pemprov DKI. Mereka dibantu personel Polres Metro Jakarta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara. [Metrotvnews.com]

5 COMMENTS

  1. Mestinya ketua RTnya, juga dituntut secara hukum, biar bagaimana ketua RT adalah perpanjangan penjabat pemerintah provinsi DKI Jakarta, yg harus perhatikan lingkungan warganya..

    • Iya, sweeping mulai dari RT RW nya. Mereka seharusnya wajib tau kl ada warga yg tdk sah masuk dalam lingkungannya. Kalo bilang ga tau, atau terjadi pembiaran,…dah pasti mereka konkalikong.

  2. kalau masih level-2 ini, mah gampang-2 biasa saja, masih masuk kategori : intinya mau atau tidak !!
    .
    udah ketahuan kan, penghuni palsunya, modus ktp palsu,
    cari dari hulunya, di dukcapil, runut proses keluarnya ktp palsu tadi. seabrek itu yg kerja tak proper bakal ketahuan. tinggal tentukan mana yang mau
    dipecat, mana ke diklat !!
    .
    contoh : penipuan/usaha penipuan online via sms, kan ninggalin nomor, dilaporkan ke operator, eh dng alasan kerahasiaan pelanggan,
    aman deh si penipu, paling diramaikan di media masa, itupun sebatas pemberitaan doang(penipunya sebetulnya siapa sih??). yaaaach agar kelihatan care saja,
    itu doang, kagak ada efek kearah kebaikan !!!
    .
    di birokrasi pemerintahan, banyak itu kabut gelap beracun angker pencekik keadilan, yang sebetulnya masih level
    gampang-gampang-biasa saja, untuk dibuyarkan, mungkin malah hanya tingkat tk doang !!!
    .
    salam,

  3. Pak ahok harus pakai intel tuh soalnya diharian kompas hari ini katanya adalagi yang main malahan uda sistematis banget modusnya (uda kayak jaringan gitu) jangan dikasih ampun pak sikat terus dan penjarakan semua mafia rusun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here