Ahok – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menuding Pemprov DKI Jakarta melakukan pelanggaran karena melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) di luar forum Banggar.
Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membantahnya. Menurutnya, ketika KUAPPAS masuk ke dewan juga dilakukan pembahasan yang berarti program-program yang sudah disusun untuk APBD DKI 2016 nanti bisa ditambah atau dikurangi dan dilihat nilai anggarannya.
“Tidak ada pelanggaran. Kalau terjadi pembahasan boleh tambah boleh kurang kan, nah saya mesti panggil orang saya dulu dong. Anda kan sudah kirim (ke DPRD) nih, kan baru pembahasan belum tanda tangan KUAPPAS. Boleh tidak saya bilang sama kamu (SKPD), hey kalau dalam pembahasan standarnya ini ya, kamu harus perjuangkan ini ya, boleh kan!” ujar Basuki di Balai Kota, Minggu (22/11).
Basuki mencontohkan usulan program yang anggarannya dipotong dari KUAPPAS adalah program Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang menganggarkan Rp 10 miliar untuk menggelar festival di Kota Tua dalam satu malam saja. Padahal kalau hanya untuk hiburan rakyat, kata Basuki, cukup digelar pertunjukkan musik dangdut pun, mereka sudah menyukainya. Oleh karena itu, ia pun memotong anggaran untuk gelaran festival tersebut.
“Kenapa sekarang saya dituduh melanggar? Karena dinasnya mengaku saya potongin (anggaran) dia. Harusnya dinas mengikuti saya dong. Jadi KUAPPAS sebelum tanda tangan, memang ada pembahasan antara eksekutif dengan legislatif. Nah saya kan motong dari eksekutif. Anda perjuangkan ya, ini tidak boleh, itu tidak boleh. Kalau ini jadi balik lagi ke zaman dulu sebelum ada e-planning dan e-budgeting. Sudah saya potong, (balik) ke DPRD bertambah lagi, bahkan yang tidak ada di KUAPPAS bisa bertambah,” terangnya.
Basuki menjelaskan, saat ini dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sudah dilakukan dengan e-musrenbang yang apabila program yang dianggarkan sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka sudah pasti masuk ke dalam KUAPPAS. Apalagi penyusunan sudah dilakukan juga dengan sistem e-planning yang apabila dalam RKPD yang diusulkan program tersebut tidak ada, maka tidak bisa ditambahkan lagi.
Hanya saja justru setelah dirinya melihat rincian KUAPPAS, dirinya tidak bisa melacak beberapa usulan program karena ternyata penyusunannya dilakukan secara manual seperti sebelumnya. Dimana para SKPD itu beralasan setelah KUAPPAS jadi, maka baru dilakukan mekaniseme e-budgeting dan e-planning yang sebenarnya itu tidak bisa dilakukan karena akan melahirkan sebuah pelanggaran, kecuali hanya memotong nilai anggarannya saja. [SP.Beritasatu.com]
Ternyata biang keroknya di skpd yg bolak-balik ketakutan sama dprd.
Selain komisi, sebetulnya apa sich kerugian dan yg ditakutkan Kepala dinas skpd.
apakah anggota DPR bisa memecat(merekomendasi kemudian harus dipecat) SKPD/pns? apa status skpd ketika membahas anggaran bersama banggar, dibawah atau equal?
kagak ngerti, bodoh, belum diajar, kurang sosialisasi, takut, cari muka, toleransi, seperti yang lalu, dst dst, . . . . itu semua omong-kosong-besar !!! . . . . alih-alih, tengok ini . . .
.
musrenbang perlu kagak ??? kagak, cari gantinya bersama. . . perlu, konsekuen jalankan. . . .
.
kenapa pakai e-, e-, dan e-, e-musrenbang, e-budget dst, dst, yach, agar bisa dibuka terang-benderang dimuka rakyat pemilik negeri dan si-duit itu termasuk direcord, agar ketahuan kalau ada yang jahil mau ganti titik dng koma misalnya, dst, dst, . . . . untuk bisanya diakses setiap waktu n dikontrol prosesnya oleh sebanyak mungkin orang. agar selamat dari garong, maling n plintiran dst dst.
.
kasus ini, sekaligus test-case, sesiapa yang masih keblinger, yg masih ela-elo, yg masih terbelenggu paradigma orde . . . lalu, yg masih mau mokal-mokal . . . . sekaligus saringan untuk pisahkan mana beras dari gabah, mana yang layak or tidak utk urus kepentingan rakyat . . . .
.
salam,
Hahaha…alamat bakal perang lagi nih dengan DPRD…alamat penyerapan anggaran rendah lagi nih….alamat masyarakat Jakarta gigit jari lagi nih…ribut lagi ribut lagi pemprov dg DPRD….capeee deh.
jadi…? anda berharap budaya kkn di pemerintah indonesia hilang secara baik-baik, damai,rukun, tentram ?
bro…bukan masalah ributnya. Ini ibaratnya Kepala Security buat sistim pengamanan, tapi ada pengkhianat anak buahnya sendiri yg kerjasama sama malingnya. Mulai ke-endus sama kepalanya kerjasama mereka, sekarang si-anak buah lagi kasak kusuk sama malingnya minta si maling cari cara buat ngejatuhin/fitnah/adu domba si kepala security itu.
Kalau kita orang cerdas…suruh bela mana yg bener. Ya Pilih si Kepala Security-nya bro….. jadi bukan masalah masyarakat DKI gigit jari, tapi sebaliknya masyarakat jadi tau siapa yg berusaha nyelamatin uang mereka dari rencana pembegalan. Yg cerdas bro kalo mikir….
skpd – sak kepenake perute dewe
dprd – da pu re dewe
ooooooo……lambe
he3x