Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tetap tidak akan melarang keberadaan ojek di Ibukota. Bahkan ojek akan dijadikan angkutan pengumpan untuk angkutan umum lainnya.
“Ojek jalan saja. Ojek jadi pengumpan. Kalau saya sih boleh saja, selama ojek tidak melanggar lalu lintas,” kata Basuki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (19/12).
Namun untuk di jalan utama dan jalan protokol, ke depan sepeda motor akan dilarang. Mereka hanya diperbolehkan beroperasi di jalan kecil saja. Hal tersebut telah diuji coba di Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Harmoni.
“Di jalan utama dan jalan protokol, enggak boleh ada motor. Kalau enggak boleh ada motor, ojek kan enggak boleh lewat juga,” ucap Basuki.
Sebelumnya sempat ada pelarangan dari Kementerian Perhubungan tentang keberadaan ojek. Sebab ojek tidak termasuk dalam angkutan orang. Namun kebijakan tersebut telah dicabut kembali. [Beritajakarta]
gojek lama kelamaan makin bnyk ky geng motor aja, opang aja takut sama mereka skrng klo ribut dikit aja gojek manggil teman. gojek gak usah dilarang tapi dibatasi, perusahaannya asal rekrut sopir. skrng mereka manggkal ky opang di pingir jalan. seharusnya mereka manggkal di perpakiran mall bkn di pinggir jalan.
kami setuju dengan aplikasi Gojek,yang tidak kami setuju adalah motor sebagai alat transportasi umum untuk mengangkut penumpang,karena sangat rawan kecelakaan,menurut Bpk Ahok setuju asal ada asuransi,bagaimana kalau sopirnya kejar terus tarikan,sampai mengantuk,terus jatuh tabrak tergilas mobil,apakah asuransi bisa bayar nyawa orang?
Kelihatan Bapak Ahok tidak konsisten,saya ingat saat melarang motor lewat Thamrin,alasan Bapak Ahok malah mau hapus motor di Jakarta,karena alasan motor sangat bahaya,rawan kecelakaan,meski murah,kasihan nyawa hilang secara sia sia,gara gara banyak yang anggap motor adalah alat transportasi murah,bagaimana sekarang malah Bpk Ahok menyetujui,malah dipakai untuk transpotasi umum?
Kami kira mendadak Gojek terkenal karena promosi dari Bapak Ahok sendiri,kami pertama kali tahu aplikasi Gojek karena lihat di youtube wawancara Bpk Ahok yang omong didepan wartawan tentang adanya Gojek ini,sekarang juga meresmikan/support Go Busway.
Kalau masalah rakyat membutuhkan biaya transport murah,terus melanggar Undang Undang,sama saja halnya gara gara rakyat butuh barang/sembako murah,import barang/sembako secara ilegal kan harga bisa murah dan rakyat membutuhkan harga yang terjangkau,sehingga kita boleh menabrak aturan,industri/petani bangkrut urusan lain,yang penting rakyat butuh barang /sembako harga terjangkau.
Kami kira Bpk Jonan betul sekali melarangnya,bagaimana kalau Ojeknya sepeda motor terus menerus dipakai tanpa standard kir yang layak,siapa yang kontrol,kalau sampai terjadi kecelakaan seperti Metro Mini seperti akhir akhir ini,siapa yang disalahkan,pasti Bpk Jonan nantinya jadi kambing hitamnya.
Terima kasih