Pajak untuk Membangun Fasilitas Bagi Warga DKI

1
126

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengimbau agar seluruh warga Jakarta taat membayar pajak. Sebab dengan pajak yang dibayarkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dapat membangun fasilitas umum untuk warga, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

“Kan kalau makan di restoran kena pajak, tidur di hotel juga kena pajak, membeli baju dan sebagainya juga kena pajak. Nah uang pajak ini yang kami kembalikan untuk masyarakat dengan bentuk RPTRA,” ujar Basuki saat peresmian RPTRA Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (29/12).

Basuki mengatakan, memang RPTRA yang sudah dibangun saat ini masih menggunakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan. Namun karena tahun depan Pemprov DKI menargetkan pembangunan 150 RPTRA, tidak mungkin lagi semua dari CSR.

“Makanya saya katakan, kalau tidak ada CSR gerak pembangunan RPTRA pasti lambat, sementara target kita tahun depan 150 bahkan lebih,” katanya.

Menurut Basuki, keberadaan RPTRA merupakan komitmen Pemprov DKI dalam membahagiakan masyarakat dari seluruh persoalan baik rumah tangga maupun permasalahan pribadi.

“Itu yang lebih penting, jadi tiap-tiap rumah tangga itu memiliki masalahnya masing, punya kitab persoalan masing-masing. Makanya perlu komunikasi untuk berbagi dan berinteraksi,” tandasnya. [Beriajakarta]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here