Ahok – Sejumlah warga Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur berunjuk rasa menolak penerapan e-gate di Kawasan Industri Pulogadung (KIP). Warga melakukan protes dengan memblokade akses masuk ke KIP yang melalui jalan warga.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun angkat bicara dengan terkait masalah ini. Pada dasarnya, Ahok tidak setuju dengan penerapan e-gate itu.
“Kita sebenarnya enggak setuju. Mau akses untuk yang lain boleh, tapi kalau di-charge gitu kan enggak lucu,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/1/2015).
Ahok mengaku sudah memanggil direksi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) sebagai pengelola Kawasan Industri Pulogadung. Seharusnya kebijakan itu bisa dicabut.
“Kita sudah panggil mereka kok. Harusnya dicabut kalau memang enggak guna. Kita punya hak, saham kita 50%,” lanjut dia.
Sejak awal pembangunan e-gate, Ahok mengaku tidak setuju. Pihak PT JIEP sempat mengundang Ahok untuk melakukan peletakan batu pertama tapi diwakili oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
“Justru dia minta saya resmiin, saya enggak mau resmiin,” pungkas Ahok.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur, memblokadeakses masuk Kawasan Industri Pulogadung (KIP). Mereka menolak rencana pihak PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) yang memberlakukan penerapan gerbang berbayar bagi pengendara yang melintas kawasan industri.
Aksi pemblokiran jalan dilakukan serempak yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB, Senin (4/1/2016). Mereka membentangkan spanduk yang berisi penolakan sistem gerbang berbayar untuk memasuki KIP khusus kendaraan roda empat.
“Pemberlakukan tersebut sudah dimulai sejak 21 Desember kemarin. Ini bentuk protes warga yang merasa keberatan atas kebijakan tersebut,” ujar Ismail, Ketua RW 7, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Sementara itu, kebijakan yang diberlakukan pihak JIEP karena selama ini KIP adalah kawasan yang bebas dimasuki siapa saja, mulai dari kendaraan ringan hingga berat.
Sementara pemeliharaan jalan dan infrastruktur dibebankan kepada PT JIEP, serta investor dan tenant dengan melalui maintenance fee (MF).
“Sebagaimana diketahui, PT JIEP melakukan pembangunan dan rehabilitasi jalan di KIP sepanjang 14 kilometer dengan biaya sebesar sekitar Rp 84 miliar, sedangkan pendapatan dari MF 2014 hanya Rp 13 miliar. Itu pun masih banyak investor yang belum memenuhi pembayaran MF tersebut,” ujar Direktur Utama PT JIEP Rahmadi Nugroho beberapa waktu lalu. [Liputan6.com]
Kalau ada investor yang belum memenuhi kewajibannya, maka segala hak-haknya jangan diberikan dan paksa harus dibayar, jangan warga sekitar diluar area yang menderita