PNS Malas Terancam Potongan TKD 50 Persen (video)

2
170

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengultimatum para pegawai negeri sipil (PNS) yang malas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, nantinya PNS yang satu hari tidak masuk kerja tanpa keterangan akan langsung mendapat potongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 50 persen.

“Kalau tidak masuk sehari langsung potong 50 persen. Saya tidak mau cuma 25 persen,” kata Ahok melantik 115 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Menurut Ahok, saat ini PNS DKI mendapat gaji yang cukup tinggi. Bahkan, ia menyebut Pemprov DKI adalah institusi pemerintah dengan besaran gaji pegawai tertinggi di Indonesia.

“Pemprov DKI Jakarta jadi institusi menyediakan gaji terbesar, Rp 18,7 Triliun. Enggak ada institusi yang gajinya mengalahkan Pemprov DKI,” ujar dia.

Karena gaji yang tinggi, Ahok menilai pelayanan yang diberikan pun harus bagus. Karena itu, ia pun meminta agar para pejabat gencar mengawasi para stafnya.

“Kita sudah bayar mahal. Kalau pelayanan masih tidak baik, kami terpaksa ganti. Kalau bawahnya tidak berani ganti, eselon II yang kita ganti,” kata dia. [Kompas.com]

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here