Basuki Pertanyakan Dasar Hukum Tunjangan Rapat Dewan

5
206

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta pertimbangan warga Jakarta atas permintaan tunjangan rapat dewan Rp 300 ribu. Ia juga meminta dasar hukum atas permintaan dewan.

“Tanya ke masyarakat kira-kira mereka setuju nggak DPRD kalau rapat dikasih duit lagi. Kalau 50 persen setuju aku kasih kalau ada aturannya. Saya sudah disposisi dari mana aturannnya,” kata Basuki, Rabu (10/2).

Ia juga mengatakan, surat dari Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, didisposisi ke Sekretaris Daerah dengan catatan dasar hukum yang digunakan.

“Mana ada sih aturan kamu kalau kerja diajak rapat oleh bos, minta uang kira-kira dimarahin nggak? Kaya dong gubernur kalau tiap kali rapat dapat duit,” ucapnya.

Menurut Basuki, anggota DPRD DKI Jakarta sudah mendapatkan gaji yang cukup besar. Selain itu mereka juga mendapatkan beberapa tunjangan, seperti mobil dinas.

“Gaji sudah gede, dikasih mobil masa nggak rajin. Aku lebih kecil gajinya, rajin juga,” tandasnya. [Beritajakarta]

5 COMMENTS

  1. Emangnya dikirain itu ang pao,tiap rapat dpt duit. Org ang pao aja cuma setaon sekali.
    Org2 di dpr/d mah suka ngada2 aja, semua yg berpihak dan menguntungkan mereka dihalal kan. Mana coba kepentingan mereka buat rakyat banyak.
    Memang dr awal mencalonkan diri jd anggota dpr/d krn tergiur dgn privilege yg di dpt sbg anggota dpr/d, boro2 kepentingan rakyat dibela, uang rakyat ditilep iya. Manfaat nga ada mudaratnya seabreg abreg,jd beban rakyat n negara, ngapain jg dpr/d dipiara, bubarin aja.

  2. dewan legislatif, yang di ri dinamai dpr, dprd-I n dprd-2, diperlukan dan harus ada di negeri ini.
    .
    bahwa dewan kita performans-nya bermasalah, saya pribadi merasakan dan mengatakan “ya, memang bermasalah !!!”.
    .
    apa solusinya, dan untuk itu perlu dipahami akar muasal, serta proses terjadinya, ini mutlak perlu; dan harus dipahami lahir-bathin oleh segenap wni. ini juga sebuah keharusan !!!
    .
    salah satunya adalah : kita, para wni, baik individu maupun bareng-bareng, waktu melaksanakan hak memilih, melihat hasilnya saat ini, sudah melaksanakannya dengan tidak layak !!! (kecuali, yg dicari adalah kebathilan, maka pilihan ngawur kita selama ini, menjadi layak !!!).
    .
    alih-alih semata menuding dewan legislatif yg bersalah, wni juga mutlak perlu “berkaca diri”, apa tingkah-laku kita sebewaktu “diberi” hak utk memilih anggota dawan legislatif. kalau merasa tidak layak, koreksi diri !!!kalau merasa sudah memilih dng layak, diamlah !!! dan terima akibatnya; itu namanya konsekwen !!!
    .
    demi pertanggung-jawaban kepada sang pemberi warisan dan kepada turunan kita, yg dari mereka, kita, berhutang utk mewarisankan kebaikan semata.
    .
    salam,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here