Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengomentari komunitas Lesbi Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang belakangan ramai dibicarakan. Ditegaskan Basuki, menurut undang-undang, Dia tidak akan mengizinkan ada pernikahan sesama jenis di Ibukota.
“Patokan saya adalah menjalankan konstitusi, sama seperti Kalijodo. Kawasan itu saya lagi tertibkan karena saya menjalankan konstitusi, amanat undang-undang,” tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/2).
Basuki tidak mempermasalahan keberadaan komunitas LGBT. Namun Ia meminta, komunitas LGBT tidak mempromosikan diri dengan mengajak yang lain. Sehingga apabila memasuki ranah publik pihaknya juga akan melarang.
“Tapi kalau mau gerakan jangan kampanye yang nggak-nggak. Kalau kamu punya pikiran seperti itu silahkan, itu pribadi anda,” tandasnya. [Beritajakarta]
Tolong PakGub tidak lupa mengurus tema yang akhir2 ini banyak digiatkan dan dirapatkan oleh WAGUB. Tidak adanya pejabat Penyusun Perencana UU ini serius diurus karena ini penting sekali dan Badan Hukum di pemprov DKI seperti diketahui lelet dan memble ibaratnya macan ompong, juga sekarang kalau sudah diganti Kadisnya! Ini divisi yang sangat penting penting PakGub. Anda kan sudah tahu sendiri begitu banyaknya kekalahan masalah tanah apalagi di pemprov DKI dulu2 dan juga dimasa Bu Yayuk tak kunjung unjuk gigi divisi ini. Itu juga seperti dikatakan di rapim lalu berita2 yang tidak betul dari KCM harus disomasi, sudah dilakukankah? Pihak Hukum pemprov DKI, atau ketiduran terus seperti pertanaman? Batuknya ons yang di divisi ini juga seperti orang tidak sekolah! PakGub jangan repot si lulung terus itu tidak penting. Badan hukum yang kuat ada di tiap birokrasi yang handal dan piawai, ingat PakGub!
(Tolong sampaikan OmSak, thx)