6 Ruas Jalan Tol Diganti Jalan Arteri Layang

1
108

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, secara lisan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menyetujui rencana Pemprov DKI mengambil alih pembangunan enam ruas jalan tol.

“Prinsipnya Pak Basuki-nya (Menteri PU-Pera) setuju,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Rencananya, kata Basuki, Pemprov DKI ingin mengambil alih pembangunan enam ruas jalan tol. Nantinya jalan tersebut akan dijadikan jalan arteri layang.

“Jadi hemat kan, dia (Kemenpupera) nggak perlu keluarin uang untuk bebasin lahan. Jadi uangnya bisa digunakan untuk bebasin lahan di luar Jakarta. Kan nolong banyak. Kalau Jakarta beli lahan mahal,” ucapnya.

Meski begitu, sambung Basuki, pembangunannya harus menunggu surat resmi dari Kemenpupera. Jika disetujui maka pembangunan akan menggunakan sistem Private Public Partnership (PPP). Hal itu sudah ada payung hukumnya dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres).

“Nanti pembangunannya bisa gunakan PPP, jadi bisa BUMN atau BUMD yang kerjain. Kami lagi cari skemanya. Nanti kami beli kembali setelah dibangun,” tandasnya. [Beritajakarta]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here