Ahok – Kisruh perusahaan taksi konvensional dan yang berbasis aplikasi mendapat perhatian lebih dari pemerintah, pasca protes besar-besaran yang dilakukan sopir taksi reguler. Dalam demo tersebut, beberapa tuntutan pun diminta untuk dipatuhi oleh perusahaan transportasi berbasis aplikasi tersebut, seperti pajak serta aturan tarif.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Menko perekonomian dan Menteri Perhubungan, Kamis (24/3/2016) mengatakan, tak perlu mengatur tarif terhadap perusahaan transportasi. Menurutnya yang perlu dilakukan adalah menghilangkan aturan kuota taksi.
“Nggak perlu (atur tarif), yang penting jangan ada kuota taksi. Dulu kenapa atur tarif, karena ada kuota,” ujar Ahok.
Ahok mengatakan, kuota yang diberlakukan terhadap taksi menyebabkan hanya sebagian pihak yang menikmati untung, sementara kebutuhan taksi di Indonesia belum cukup. “Akhirnya apa yang diakali? bikin perusahaan taksi di pinggiran, seperti di Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi. Yang buat peraturan taksi di luar cuma bisa drop penumpang nggak boleh tarik penumpang. Saya tanya perusahaan mana? grup. Boleh nggak? nggak boleh. Makanya saya bolehin nggak ada kuota,” jelasnya.
Ahok memberikan contoh sederhana tentang aturan tarif tanpa kuota. Dia menilai, hukum pasar berperan penting dalam kemajuan hingga kemunduran sebuah perusahaan khususnya di bidang transportasi.
“Dulu (sebelum) ada penerbangan swasta, hampir semua orang nggak bisa naik pesawat, kecuali orang kaya. Begitu perusahaan swasta bisa turun, Garuda (tarifnya) turun nggak? Merpati turun nggak? karena nggak sanggup (menghadapi pasar yang terus berkembang) akhirnya Merpati bangkrut. Kamu mau nggak beli motor made in China, murah toh. Waktu Jepang mau turunkan harga (motor) orang balik lagi. Kalau Blue Bird atau apa, kalau dia konsisten, yang penting tugas kami adminsitrasi keadilan dengan baik, itu hukum pasar,” ujarnya memberikan contoh.
Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo memberi sindiran pada operator taksi resmi. Ketika konsumen meninggalkan mereka, ada yang mesti dievaluasi.
“Jadi sebetulnya kompetisinya adalah Organda harus selalu melakukan evaluasi, bagaimana kualitas pelayanannya. Bagaimana muncul istilah argo kuda dan sebagainya, harus ada pembinaan,” jelas Sugihardjo (24/3). [Detik.com]
–
Ahok: Regulasi Perusahaan Taksi Berbasis Aplikasi Harus Jelas agar Adil
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa pemerintah terlambat mengantisipasi kemajuan zaman, terkait berkembangnya pilihan transportasi di Indonesia. Aksi kerusuhan yang dilakukan oleh sopir taksi Konvensional, Senin (21/3) lalu menjadi salah satu bukti bahwa banyak regulasi yang perlu diperbaiki, salah satunya adalah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan berbasis aplikasi.
“Saat ini mengenai pajak (taksi berbasis aplikasi) kami sedang diskusi. Jadi kalau kamu punya mobil pribadi, mau disewakan harian atau bulanan, boleh. Masalahnya orang percaya nggak, kamu sewa jam-jaman? kami enggak kenal PT perorangan. Masalahnya UU aturan kita terlambat mengantisipasi kemajuan zaman,” ujar Ahok kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan Menhub dan Menko Perekonomian di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Meski tak ingin memihak, Ahok setuju dengan pernyataan perusahaan berbasis aplikasi seperti Grab dan Uber, bahwa mereka bukan perusahaan taksi, namun calo yang mempertemukan penyewa dan yang akan menyewakan taksi. Meski begitu, bukan berarti perusahaan berbasis aplikasi ini dapat berbisnis tanpa mematuhi aturan pemerintah.
“Salahnya kalau setiap tahun nggak lapor SPT pajak penghasilan, penghasilan tambahin dari nyewain mobil. Lalu pemerintah keluarkan PP lagi, kalau penghasilan di bawah Rp 4,7 miliar setahun kamu langsung final bayar 1 PSN, selesai. Nah, tapi kami juga mau tahu yang kamu caloin ini siapa saja, di lapangan siapa, bayar pajak nggak? itu kami mau minta,” kata Ahok menjelaskan.
“Sekarang saya minta perusahaan calo, broker (untuk membuat) aturan yang mau sewain dan sewa, ya saya buka daftar mobil-mobil yang daftar ke saya, caranya gimana, mobil ditempelin stiker supaya saya tahu. Kalau begini (tanpa aturan), asas keadilan nggak ada,” jelasnya. [Detik.com]