Penataan Permukiman Kumuh Tingkatkan Kualitas Hidup

5
246
Ilustrasi Rusun untuk relokasi warga

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban kawasan Pasar Ikan, untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi warga.

Sebagai contoh yakni pelajar dipindahkan dari Kalijodo. Saat ini mereka mendapatkan fasilitas sekolah jauh lebih baik, mulai dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan transportasi gratis.

“Lihat saja Kalijodo, anak-anak sekarang sekolah lebih baik, dijemput bus, dikasih KJP, masa dibilang melanggar HAM,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).

Basuki menegaskan jika penertiban yang dilakukan tidak melangar HAM. Karena warga yang rumahnya ditertibkan disediakan rumah susun (rusun). Beberapa fasilitas telah disiapkan bagi warga ber-KTP DKI.

Ia menilai jika membiarkan warganya berada di garis kemiskinan justru melanggar HAM. Relokasi yang dilakukan justru untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Mereka tidak lagi tinggal di daerah yang kumuh, karena direlokasi ke rusun.

“Saya bilang, membiarkan orang Jakarta tinggal dalam kemiskinan, dimainkan dalam kemiskinan terus, itu lebih melanggar HAM. Membiarkan anak-anak melihat pelacuran, prostitusi, perjudian, mabok semua di depan muka pintu tidak melanggar HAM anak,” tandasnya. [Beritajakarta]

5 COMMENTS

  1. Kalau terlalu lama akan jadi polemik nyinyir seakan pengamat bisa berbuat lebih baik dari Gubernur kita…dan itu akan digoreng sampai pilkada 2017 selesai…

  2. Mmrt sy para pejabat di HAM kurang berpikir kritis. Pernah nga mereka membuat program yg menyejahterakan kehidupan rakyat kecil? Setahu sy sih belum. Mereka cuma pasif wait and see, kl ada yg melanggar HAM lgs muncul atas nama HAM lalu bertindak.Kl tdk ada kasus mereka akan pasif lg wait and see. Hrs nya tugas HAM itu mencakup lbh luas. Anda melihat banyak rakyat kecil hidupnya sangat dibawah standar coba donk anda mengugat pemerintah atau penyelenggara negara atas nama HAM kenapa rakyatnya hdp melarat dan itu melanggar hak asasi manusia. Pemerintah hrs bertanggung jwb atas kesejahteraan rakyat dgn memberi rumah yg layak utk tinggal bagi yg nga mampu membeli rumah. Kl yg sekarang kan namanya pembiaran oleh pejabat HAM melihat pelanggaran HAM selama bertahun2 dgn warganya yg tinggal di daerah kumuh yg tdk layak. Kl bs anda2 pejabat HAM buat donk program yg sejahterakan rakyat jgn wait n see doank lalu koar2 kl ada kasus pelanggaran. Mana tindakannya? Paling tdk ada bs gugat pemerintah krn msh banyak yg hdp di lingkungan yg sgt tdk layak dihuni dan itu jelas2 melanggar HAM. Tindakan anda mana? Visi misi anda lembaga HAM mana? Jgn2 anda hanya berkoar2 cuma utk nunjukin lembaga HAM jg eksis di Indonesia tp tanpa tindakan nyata dan tanpa berpikiran kritis

    • Hrsnya anda pejabat2 HAM bersyukur ada tindakan pemerintah yg skrg utk menyediakan rmh layak huni utk warganya. Kl nga justru anda berkewajiban utk gugat pemerintah, itu jelas2 bagian dr tugas anda. Bukannya ribut2 relokasi pelanggaran HAM. Relokasi adalah bgn dr proses utk membawa warga DKI Jakarta yg terlantar ke kehidupan yg lbh layak. Anda paham? Jgn2 pejabat HAM nya idiot semua

  3. Usul Pak Gubernur, rencana penertiban agar disosialisasikan minimal 6 bulan sebelumnya. Contoh daerah Berlan,Bukit Duri dll dari sekarang sudah sosialisasi dan lansung dijelaskan bahwa pelaksanaannnya bulan September 2016 (sesuai perkiraan Rusun tersedia riil), dengan ketentuan :
    1. Pemilik tanah yang punya SHM/SHGB diberikan rusun hak milik dengan luas 1,5 kali luas SHM/SHGB. 2. Yang tidak SHM/SHGB diberi Rusunawa 36 m2 per KK atau per orang yang sudah menikah/punya anak. 3. Lokasi Rusun sudah disebutkan sewaktu sosialisasi.Usahakan bangun rusun disekitar daerah yg mau di tertibkan. Daerah Luar batang yg baru ditertibkan cukup luas, apakah tidak bisa dibangun Rusun 20 lantai dan masyarakat yg sudah pindah ke Marunda diberi kesempatan lagi ke rusun luar btang. Dg proses tsb diharapkan masyarakat bisa mengerti dan tidak tercabut ari lingkungannya.

    • Saya setuju dengan pendapat anda pak antoni, Bahwa memang dibutuhkan dialog dan juga proses sosialisasi agar tidak terkesan diktator, namun perlu juga diingat bahwa dengan sedih saya menyatakan, rakyat kita sendiri terkadang tidak mengerti suatu maksud dari sebuah upaya yang dilakukan pak ahok. Apabila terlalu lama “Dialog” maka akan memakan waktu pak ahok yang hanya sedikit dengan program perbaikan jakarta yg bejibun menunggu (hasil sisa peninggalan pejabat2 di masa lalu yang kurang kompeten). Alhasil lebih baik memberi tahu,memberi SP 1,2,3 dan langsung tindak. Toh rakyat juga yang akan merasakan perbedaan nya nanti. Saya rasa pak Ahok juga siap untuk mempertanggung jawabkan semua kebijakannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here