Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak akan mengeluarkan izin reklamasi pulau apabila bertentangan dengan payung hukum. Sedikitnya sudah ada delapan pulau dan tujuh izin pelaksanaan yang dikeluarkan dari 17 pulau reklamasi. Adapun izin lima pulau dikeluarkan Basuki, yakni untuk Pulau F, G, H, I, dan K.
“Saya tidak akan pernah mengeluarkan izin kalau bertentangan (dengan payung hukum), dan izin itu dikeluarkan semua melalui rapat dan paraf dari semua pejabat teknis,” ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta masih mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 tahun 1995 tentang reklamasi pantai utara Jakarta untuk melaksanakan reklamasi, termasuk pemberian izin. Selama itu masih ada dan tetap berlaku, DKI menjadikannya sebagai payung hukum
Adapun soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2008 tentang tata ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Cianjur (Jabodetabekjur) hanya mencabut soal penataan ruang dari Keppres nomor 52/1995, sehingga proses reklamasi masih berlaku. Artinya, izin pelaksanaan proyek masih merujuk pada payung hukum tersebut.
Sementara terkait Perpres Nomor 122 tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Perpres tersebut menyebutkan bahwa izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi ada pada menteri untuk Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT). Wilayah Jakarta yang termasuk ke dalam KSNT hanya Pulau Onrust, sedangkan Jakarta bersama Bodetabekjur juga telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2008 tentang rencana tata ruang nasional sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) saja. “Ya kalau tidak suka, kamu bisa gugat (DKI) kok. Kenapa tidak gugat dari dulu? Trus, saya tanya, itu Pulau N punya PT Pelindo sudah jadi untuk New Tanjung Priok, kenapa tidak pernah ribut?” katanya.
Bahkan, PT KBN juga sudah reklamasi hingga seluas 12 hektare (ha) ke daratan untuk pelabuhan dan stok logistik, namun tidak ada yang meributkan. “Itu sudah saya kirim peringatan sudah saya bongkar. Bandel. Lawan terus. Justru saya mulai curiga begitu ada pihak swasta pada ribut. Mau minta duit atau apa?” pungkasnya. [SP.Beritasatu.com]
Pak Gubernur, perihal staff khusus anda itu, sebaiknya dipertimbangkan keberadaannya pak…dan dibatasi saja aksesnya ke bapak….Jadikan pelajaran saja Pak, bahwa orang kadang kalau dipercaya, kadang melewati batas juga, dimana dia seharusnya tidak boleh ikut campur, kadang sok mau bantu ikut campur juga….hati hati Pak, jangan sampai keseret pusaran masalah yang harusnya tidak diinginkan terjadi….Kasus si Sunny itu, dari pernyataan Bapak, dia itukan sebagai pengamat saja, kenapa dia bisa ikut telp anggota DPRD, pengusaha, dsb ? Kapasitas nya apa ? katanya cuma ngamati…!!!! ngapain ikut campur ? Saran saya, kalau sudah clear urusan suap reklamasi ini dari KPK, tegasin dan batasin akses si Sunny ke Bapak…demikian juga dengan “staff ahli lainnya” kalau ada….kalau cuma amati ya amati saja, kalau diajak diskusi bukan berarti, Bapak akan ngikuti pandangan dia…pastikan Bapak yang putusin sendiri yang terbaik untuk dilakukan….salam…Go…JB.