DKI Siapkan Tarif Parkir untuk Mobil di Rusun

3
224

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengatur tarif parkir per jam bagi penghuni rumah susun yang membawa mobil pribadi.

Bagi kendaraan yang parkir di luar rusun, Ia meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) untuk melakukan penderekan.

“Jadi caranya menyingkirkan orang-orang itu dari rusun, kita kenakan parkir jam-jaman, kalau dia parkir di luar kami derek,” ujar Basuki, Jumat (29/4).

Basuki mengatakan, Rusun Kapuk Muara, sebelumnya sudah pernah dirazia. Sebagian penghuni rusun ternyata dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Oleh sebab uitu, pihaknya akan mengetatkan aturan kembali bagi penghuni rusun.

“Yang penting sekarang harus ikutin aturan kami. Orang-orang menengah kan bisa tambah kaya, dia nggak mau tinggal di rusun, dia serahkan ke orang lain, itu yang kami sita,” tandas Basuki. [Beritajakarta]

3 COMMENTS

  1. Buat parkir rusunawa, pakai mesin bayar parkir yg sudah diterapkan di Kelapa Gading,ada penjaganya juga rusunawa tidak bisa pindah tangan seperti apartemen lazimnya, mungkin mereka perlu tahu rusunawa untuk orang berpenghasilan rendah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here