Pengadangan Truk Sampah di Bantar Gebang Bakal Dipolisikan

3
203

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan melaporkan pengadangan truk sampah yang akan masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Pasalnya kejadian itu merugikan Pemprov DKI Jakarta.

“Ya kami akan lapor polisi saja. Biar ditangkap semuanya,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/6).

Basuki mempertanyakan, selama dikelola oleh PT Godang Tua Jaya, tidak pernah ada pengadangan oleh warga. “Bertahun-tahun waktu dipegang Godang Tua, pernah enggak diadang? Makanya saya tanya sama warga itu. Anda mau bela pemerintah atau ganggu Godang Tua?,” ujarnya.

Namun setelah dilayangkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada PT Godang Tua Jaya, baru ada pengadangan. Kendati demikian Basuki menegaskan pemerintah tidak akan kalah melawan premanisme.

“Berarti warga ini mau melawan pemerintah atau mau bela Godang Tua? Jangan main preman-preman lah. Negara enggak pernah kalah lawan preman,” tandasnya. [Beritajakarta]

3 COMMENTS

  1. Bekasi masih termasuk Polda Metro Jaya atau sudah masuk Polda Jabar…tingkat Polres agak memble kliatannya…preman jgn dikasih hati, di Bandung aja ada anggota kopassus ditusuk abis..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here