Ahok – Angkutan bajaj yang sudah melegenda di Ibu Kota dilarang melintas di kawasan lingkar Monas. Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai larangan tersebut sebaiknya tidak diberlakukan di semua sisi lingkar Monas.
Untuk diketahui, jalan lingkar Monas ini meliputi Jalan Medan Merdeka Utara, Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Selatan dan Medan Merdeka Timur. Ahok mengaku dia tidak tahu jika pelarangan itu diberlakukan di semua kawasan lingkar Monas.
Yang dia tahu, untuk kawasan Medan Merdeka Utara memang dilakukan pelarangan karena merupakan kawasan Istana Kepresidenan. Namun, untuk kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, yang merupakan kawasan Gedung Balai Kota DKI sebaiknya tidak dilarang.
“Aku tidak tahu (Medan Merdeka Selatan bajaj dilarang melintas). Aku justru tahu beritanya dari kalian (wartawan). Makanya aku tanya alasannya apa? Kan bukan depan Jalan Istana? Kan ujungnya? Kan sekarang Istana sudah tutup kan? Kan seberangnya, aku juga nggak ngerti,” kata Ahok di Gedung Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Jika maksud pelarangan itu adalah dilarang ‘ngetem’ (menunggu penumpang), maka Ahok setuju. Namun jika dilarang melintas di depan Balai Kota DKI, dia tidak sepakat.
“Enggak boleh ngetem kali? Kalau enggak boleh ngetem ya enggak boleh dong. Kalau melintas harusnya boleh,” kata Ahok. [Detik.com]