Dua Hasil Audit Menyatakan PT GTJ dan PT NOEI Wanprestasi

1
158

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku memiliki dua bukti audit yang menyatakan pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang melakukan wanprestasi.

Dengan kedua bukti audit itu, Pemprov DKI Jakarta berani untuk memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola.

Bukti tersebut didapat Pemprov DKI dari dua instansi yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan PriceWaterhouse Coopers yang merupakan auditor internasional. Hasil keduanya menyatakan PT GTJ dan PT NOEI melakukan wanprestasi dalam pengelolaan TPST Bantar Gebang.

“Kami punya dua audit. Yang pasti hasil audit BPK dan Pricewaterhouse Coopers mengatakan mereka wanprestasi,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7).

Untuk memutus kontrak dengan pengelola, Basuki sengaja menunggu hasil audit dari auditor independen. Karena agar dimata hukum pemutusan kontrak ini lebih kuat membutuhkan dua alat bukti.

“Makanya kami mengundang auditor untuk melakukan audit. Itu kenapa kemarin SP3 kami tunda begitu lama. Karena kami sadar, kalau cuma satu dari BPK, makanya kami tunggu hasil audit yang kedua,” tandasnya.

Seperti diketahui, sejak 19 Juli lalu Pemprov DKI Jakarta telah memutus kontrak dengan pengelola TPST Bantar Gebang. Ke depan Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan melakukan swakelola untuk TPSP Bantar Gebang. [Beritajakarta]

1 COMMENT

  1. Audit asetnya kerjasama dengan Bantar Gebang, apa aja??

    DINAS KEBERSIHAN mesti antisipasi operasionalnya, pasti akan disabotase, soal alat berat, listrik bahkan keamanan setempat, akan banyak maling dan preman…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here