Kalau PNS Main Pokemon di Kantor…

3
193

Ahok – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di seluruh instansi pemerintah. Gubernur DKI Jakarta mengatakan, jika para PNS bermain gam di tempat kerja, maka akan mengganggu kualitas kerja.

Salah satu game virtual berbasis GPS, yang kini sedang marak adalah Pokemon Go besutan dari Niantic, perusahaan asal San Francisco, AS. Game ini kerap dimainkan di beberapa tempat umum, termasuk gedung-gedung milik pemerintah.

“Sebenernya kamu chat BBM juga enggak boleh kalau lagi kerja,” kata Ahok di Gedung Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Dengan adanya surat edaran tersebut, kata Ahok, otomatis Pemprov DKI akan menurutinya. Pasalnya bermain saat jam dan di tempat kerja akan mengganggu kinerja PNS.

“Ya kalau gitu otomatis. Kalau kami kan gampang, sistemnya kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti turun,” kata Ahok.

Namun, Ahok belum memikirkan apakah larangan juga diberlakukan untuk warga biasa. Saat ini di Monas saja dia tidak bisa melarang orang bermai Pokemon Go.

“Belum ada larangan itu ya. Biar di Monas juga kita enggak bisa ngelarang (warga),” katanya.

Tapi, kalau di Balai Kota DKI apakah warga juga dilarang?

“Enggak tahu, saya enggak tahu,” jawab Ahok. [Detik.com]

3 COMMENTS

  1. Permisi ini tema lain. OmSak tolong dong sekarang kalau mau mendengarkan rapim2 dan bkprd semua yang diupload di youtube itu darimana ya apa langsung ke youtube. DKI juga ada youtube tetapi itu uploads tua. apa @PemprovDKI1 akan mati selamanya? Tolong, mohon OmSak darimana mencarinya yang bisa langsung? Thank you indeed OmSak!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here